Berita  

Kantor Bawaslu dan KPU Digeruduki Masyarakat Kabupaten Bogor Menggugat, Ada Apa?

BOGOR, LINGKARJABAR –  Relawan dan masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai ” Masyarakat Kabupaten Bogor Menggugat” hari ini melakukan aksi damai di depan kantor Bawaslu dan KPUD. Jumat (6/12/2024)

Dalam aksi damai tersebut, para pendemo membawa kranda mayat dan membakarnya didepan gedung KPUD sebagai tanda demokrasi kabupaten Bogor telah mati. para pendemo meminta kepada pihak Bawaslu mengusut tuntas kejadian TPS 09 dan TPS 20 Desa Tugu Selatan kecamatan Cisarua yang diduga telah terjadi dan terbukti melakukan kecurangan.

Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Demo Damai. Sasya Sambiyah didampingi ketua Bamus Acil Wahyudin, saat aksi demo mengatakan, bahwa hari ini kami masyarakat Kabupaten Bogor menggugat pihak Bawaslu dan KPUD dengan melakukan aksi damai untuk menyelamatkan demokrasi dikabupaten Bogor.

Aksi ini digelar, karena kami menilai pemilukada kabupaten Bogor cacat dan gagal total.karena diwarnai berbagai macam kecurangan yang melibatkan langsung penyelenggara pemilukada dikabupaten Bogor. Ungkap Sasha kordinator lapangan aksi demo damai.jumat (6/12/2024)

Baca Juga :  Penjabat Bupati Bogor Minta Pihak Yang Terlibat Harus Cermat dan Profesional

Lanjut sasha, proses pemilukada serentak yang seharusnya untuk mencari pemimpin (kepala Daerah) yang jujur, bersih  dan demokratis.Nyatanya telah dirusak oleh oknum penyelenggara pemilukada itu sendiri.karena ketidak netralan pihak penyelenggara.

Tidak hanya itu, cederanya pilkada dikabupaten Bogor tidak hanya oleh oknum penyelenggara di TPS, namun juga diduga dilakukan oleh oknum kepala desa dengan secara struktur, sistem matis dan masif melakukan kampanye dengan mendukung salah satu calon.

Bawaslu yang sejatinya menjadi Garda penjaga pintu demokrasi dalam setiap ajang lima tahunan ini.ternyata hanya menjadi alat stempel dan juga keberpihakan kepada kekuasaan.

“Bawaslu kabupaten Bogor Hanya Diam dan tidak melakukan penegakan hukum atas laporan laporan pelanggaran pemilukada yang terjadi dibumi tegar beriman.walaupun bukti bukti dan saksi sudah jelas.”

Baca Juga :  Mewakili Kabupaten Bogor, Desa Ciherang Pondok Kecamatan Caringin Lolos Tiga Besar Lomba PHBS di Tingkat Provinsi Jabar 

Melihat kondisi ini, makanya hari ini ” Masyarakat Kabupaten Bogor Menggugat”  melalui aksi damai dan meminta pelaku pelanggaran diproses sesuai undang undang yang berlaku.

Kami juga meminta kepala desa yang terbukti ikut terlibat dalam bagi bagi sembako atau many politik untuk diusut tuntas.kalau memang ada pelanggaran segera juga diusut.

Kalau memang hari ini bawaslu tidak memproses pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilukada dan menangkap otak dibalik adanya kecurangan yang terjadi.para pendemo meminta ketua KPUD dan Bawaslu untuk mengundurkan diri.tandasnya

Sementara itu, Acil Wahyudin yang ikut aks demo damaii meminta pihak Bawaslu secepatnya memproses kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara TPS 09 dan kalau memang ada orang yang menyuruh dibelakangnya harus.diusut juga.

Baca Juga :  TEGAS !!! Julianta Sembiring Kuasa Hukum Dari 14 Satriawati Korban Pelecehan Seksual Meminta APH Usut Pelaku

Kalau dalam minggu ini pihak Bawaslu kabupaten Bogor tidak juga memberikan jawaban atas kepastian hukum.dirinya akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi.

” kita akan tunggu sampai hari rabu depan.ketua Bawaslu berjanji hari rabu sudah ada jawabannya.”

Adapun aksi Demo ke KPUD, ketua Bamus Acil Wahyudin menyoroti gagalnya pelaksanaan pemilukada kabupaten Bogor tahun 2024 dengan tingkat kehadiran yang rendah.karena menurutnya, tingkat golputnya lebih tinggi (1,6 juta) dari tingkat kehadirannya hanya (1,5 juta).padahal anggaran pemilukada cukup luar biasa fantastis yaitu 161 miliar.

“Dengan tingkat kehadirannya yang rendah padahal anggaran begitu besar, ini tentunya ada yang salah.makanya kami juga meminta pertanggung jawaban ketua KPUD dalam masalah ini.tidak cukup minta maaf saja, harus dipertanggung jawabkan.” Pungkasnya (red)