BANJAR, LingkarJabar — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan infrastruktur dengan melakukan pengujian langsung di lapangan. Melalui UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, pengujian dilaksanakan pada sejumlah ruas jalan di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari.
Kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan Inspektorat Kota Banjar sebagai bagian dari proses klarifikasi dan verifikasi terhadap pekerjaan infrastruktur yang telah direalisasikan. Pengujian bertujuan memastikan mutu pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Kepala UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUTR Kota Banjar, Dicky Supriatna, menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan di beberapa titik yang tersebar di sejumlah dusun di Desa Rejasari. Titik pengujian mencakup Dusun Sampi, Sindanggalih, hingga Rancabulus.
“Metode yang digunakan adalah hammer test untuk mengetahui mutu beton. Pengujian dilakukan pada beberapa jenis pekerjaan jalan,” ujar Dicky kepada awak media, Senin (15/12/2025).
Ia merinci, pengujian meliputi dua titik jalan aspal, satu titik jalan beton, serta tiga titik jalan KIP yang tersebar di wilayah Desa Rejasari. Seluruh sampel saat ini masih dalam tahap pengolahan data di laboratorium.
Menurut Dicky, proses analisis sempat tertunda karena padatnya agenda pengujian di lokasi lain. Selain Rejasari, tim laboratorium juga melakukan pengujian infrastruktur di wilayah Pataruman dan Karangpanembal dalam waktu yang berdekatan.
“Pelaksanaan pengujian di Rejasari dilakukan pada hari Kamis. Karena jadwal cukup padat, hasil pengujian diperkirakan bisa keluar paling lambat hari Selasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dicky menegaskan bahwa hasil uji laboratorium akan disampaikan kepada Inspektorat Kota Banjar sebagai pihak yang mengajukan permintaan pengujian. Adapun penyampaian kesimpulan resmi kepada publik serta tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi kewenangan Inspektorat dan pimpinan Dinas PUTR.
“UPTD Laboratorium fokus pada pengujian teknis. Untuk penyampaian hasil dan langkah selanjutnya, itu menjadi kewenangan Inspektorat dan Kepala Dinas,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas laporan masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Banjar, sehingga kepercayaan publik terhadap kualitas pekerjaan pemerintah daerah dapat terus terjaga. (Johan Wijaya)






