Berita  

Di Balik Reboisasi, Tambang Liar Masih Eksis di Kecamatan Ciemas

 

Sukabumi, Lingkarjabar – Di tengah kegiatan reboisasi hutan bersama tim PT Telkom Indonesia dan sejumlah pihak lainnya, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Hanjuangsari, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Bangbang Sujana, angkat bicara terkait masih maraknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Minggu (21/12/2025).

Melalui KTH yang dipimpinnya, Bangbang menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan hutan. Namun di sisi lain, ia menyoroti aktivitas penambangan liar yang hingga kini masih berlangsung, khususnya di Desa Mekarjaya.

“Kami selaku Kelompok Tani Hutan pada intinya menyerahkan kebijakan ini kepada pemerintah. Aktivitas tambang liar itu terjadi karena tidak adanya pembinaan dari pemerintah,” ujar Bangbang saat dikonfirmasi awak media, Minggu siang.

Menurutnya, kegiatan reboisasi yang dilakukan KTH Hanjuangsari jelas bertolak belakang dengan keberadaan penambang ilegal. Kondisi tersebut dinilai kontradiktif dan berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan hidup apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Situasi ini harus menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi pemerintah untuk segera mencari solusi yang tepat bagi semua pihak, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” katanya.

Bangbang juga berharap adanya pembinaan dan arahan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat kepada para penambang.

“Saya berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa membina dan mengarahkan para penambang agar mereka dapat melakukan aktivitas pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ia kemudian menyinggung Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3), yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Dalam hal ini, kami sebagai Kelompok Tani Hutan menjaga lingkungan melalui kegiatan penanaman, sekaligus menjaga perekonomian masyarakat dengan tetap memperhatikan usaha yang mereka lakukan,” pungkas Bangbang.

Sementara itu, Bupati Sukabumi sebelumnya juga menanggapi dugaan kuat adanya aktivitas penambangan liar di wilayah Kecamatan Ciemas. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi salah satu prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Jika terdapat penambang liar, itu menjadi prioritas kami dan harus segera disikapi. Dinas terkait, khususnya Dinas Tata Ruang, sudah kami minta untuk segera melakukan pembenahan. Jangan sampai aktivitas penambangan ilegal dibiarkan,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa Pemda Sukabumi telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor guna memastikan penataan ruang berjalan sesuai aturan.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Tata Ruang agar penataan ruang benar-benar dibenahi,” tandasnya.