Sukabumi, Lingkar Jabar — Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Sukabumi Raya menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi yang dinilai timpang. Berdasarkan data yang mereka rujuk, sekitar 49 persen APBD Kota Sukabumi dialokasikan untuk belanja pegawai.
Koordinator AMM Sukabumi Raya, Gilang Ramadan, menilai komposisi tersebut mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola anggaran daerah.
“Ketika hampir separuh APBD habis untuk belanja pegawai, ini bukan lagi belanja pembangunan, tetapi sudah menjadi nafkah birokrasi. Pertanyaannya sederhana: apakah kualitas pelayanan publik meningkat secara signifikan? Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya,” ujar Gilang.
Menurut Gilang, besarnya porsi belanja pegawai berbanding terbalik dengan kondisi layanan publik yang masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga kualitas pelayanan administrasi dasar.
AMM menilai kondisi tersebut sebagai indikasi obesitas birokrasi, yakni struktur pemerintahan yang gemuk secara anggaran namun lemah dalam produktivitas.
“Rakyat membayar pajak seharusnya untuk pembangunan dan pelayanan, bukan untuk mempertahankan struktur birokrasi yang tidak efisien. Ketika anggaran hanya berputar untuk kenyamanan internal, pelayanan publik pasti terpinggirkan,” katanya.
Gilang menyebut, dampak dari ketimpangan fiskal itu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti lambannya perbaikan infrastruktur, keterbatasan fasilitas publik, serta rendahnya kualitas layanan dasar.
Lebih jauh, AMM menilai persoalan tersebut tidak semata-mata bersifat teknis, melainkan berkaitan erat dengan kemauan politik pemerintah daerah.
“Jika pemerintah tidak berani merampingkan struktur dan menata ulang belanja, stagnasi pembangunan akan terus terjadi. Logika anggaran hari ini lebih mengutamakan kenyamanan birokrasi dibanding kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, AMM Sukabumi Raya menyampaikan tiga tuntutan utama:
Evaluasi serius terhadap struktur birokrasi, karena belanja pegawai yang terlalu besar dinilai merugikan kepentingan publik. Transparansi penuh dalam penyusunan anggaran, termasuk data produktivitas pegawai, beban kerja riil, serta efektivitas struktur organisasi. Reformasi birokrasi yang nyata, dengan menurunkan beban belanja pegawai dan mengalihkan anggaran ke sektor pelayanan publik.
AMM menegaskan akan terus mengawal kebijakan anggaran daerah dan mendorong diskursus publik terkait penataan APBD Kota Sukabumi.
“Kota ini tidak boleh terus berjalan dengan birokrasi yang rakus anggaran. Yang dibutuhkan rakyat adalah keberanian politik untuk berubah. Kami akan terus bersuara dan mengawal agar APBD benar-benar kembali pada kepentingan masyarakat,” pungkas Gilang.






