Berita  

Aktivis Pemuda Rejasari Maju ke BPD, Janjikan Transparansi dan Aspirasi Warga

BANJAR, LingkarJabar – Aktivis kepemudaan Ahmad Nur Shodik maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Ia membawa pengalaman organisasi dan jejaring sosial yang dibangunnya selama bertahun-tahun di tingkat desa hingga kecamatan.

Ahmad, yang lahir di Ciamis pada 19 Februari 1984, dikenal aktif di Karang Taruna. Ia pernah memimpin Karang Taruna Tunas Jaya Desa Rejasari periode 2015–2019, sebelum kemudian dipercaya menjadi Ketua Karang Taruna Kecamatan Langensari sejak 2019.

Menurut Ahmad, keterlibatannya dalam dunia kepemudaan memberinya pemahaman langsung terhadap persoalan warga. Ia menilai masih banyak aspirasi masyarakat yang belum tersalurkan secara optimal.

“Dari situ muncul dorongan untuk mengambil peran lebih luas, agar suara warga bisa benar-benar sampai,” kata Ahmad saat ditemui di kediamannya, Kamis, 14 Juni 2026.

Sebagai calon anggota BPD, Ahmad menempatkan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi sebagai prioritas. Ia ingin lembaga tersebut lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan desa.

Ia mengusung visi membangun desa yang berkeadilan, partisipatif, dan sejahtera. Menurut dia, BPD harus mampu memastikan kebijakan desa berpihak pada kepentingan warga.

“Saya ingin BPD menjadi rumah aspirasi. Tempat warga menyampaikan suara dan memastikan itu diperjuangkan,” ujarnya.

Untuk mendukung gagasannya, Ahmad menyiapkan sejumlah program, antara lain dialog rutin warga, pembentukan tim pemantau anggaran desa, serta pelatihan partisipasi publik bagi pemuda dan perempuan.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan aset desa, pelestarian budaya lokal, serta pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.

Langkah Ahmad mencalonkan diri dinilai mencerminkan keterlibatan generasi muda dalam tata kelola desa. Ia berharap kehadirannya dapat memperkuat peran BPD sebagai representasi suara masyarakat. (Johan Wijaya)