Berita  

Bapenda Pangandaran Perketat Pengawasan Pajak Watersport

PANGANDARAN, LingkarJabar — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran memperketat pengawasan pajak hiburan dari sektor wahana watersport.

Langkah ini ditempuh melalui pemantauan langsung terhadap penginputan transaksi oleh para penyedia layanan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Pangandaran, Jumsa, mengatakan setiap penyedia watersport telah difasilitasi sistem pencatatan transaksi. Melalui mekanisme itu, seluruh aktivitas yang berlangsung di wahana air dapat tercatat secara langsung dan terpantau.

“Penginputan transaksi dilakukan oleh masing-masing provider, sehingga pergerakan pendapatan bisa dipantau secara real time,” kata Jumsa saat ditemui di kantornya, Kamis, 9 April 2026.

Saat ini, terdapat tujuh wajib pajak watersport yang menjadi fokus pengawasan. Bapenda melakukan evaluasi secara berkala untuk menilai tingkat kepatuhan pelaporan dari para pelaku usaha.

Menurut Jumsa, sistem yang diterapkan mengharuskan pembayaran pajak dilakukan pada akhir jam operasional setiap hari. Wahana watersport umumnya beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

“Setelah operasional selesai, transaksi harian langsung dilaporkan dan dilakukan pembayaran pada hari yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, tarif pajak hiburan untuk watersport tetap mengacu pada ketentuan sebesar 10 persen dari pendapatan bruto. Adapun penetapan harga wahana sepenuhnya menjadi kewenangan pengelola atau pengusaha.

Bapenda berharap para pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan pajak. Meski belum menetapkan target khusus dari sektor watersport, optimalisasi penerimaan tetap diupayakan melalui pengawasan yang konsisten.

Jumsa menjelaskan, pajak hiburan tidak hanya bersumber dari watersport, tetapi juga mencakup berbagai jenis hiburan lain, seperti karaoke, pasar malam, dan permainan rekreasi.

Selain itu, keberadaan pos pelayanan di area watersport dinilai dapat menunjang pengawasan sekaligus memberikan rasa nyaman bagi pengunjung.

“Pos pelayanan membantu pengawasan berjalan lebih optimal, tanpa mengganggu kenyamanan wisatawan,” kata dia. (Agus Giantoro)