BANJAR, LingkarJabar — Kantor Kementerian Agama Kota Banjar menyampaikan klarifikasi sekaligus apresiasi atas berbagai masukan dan kritik yang berkembang terkait kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola di Graha Banjar Idaman, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan tersebut sebelumnya menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk PC PMII Kota Banjar, menyusul penerapan harga tiket masuk (HTM) dalam acara nobar itu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, mengatakan pihaknya menerima kritik dan masukan secara terbuka sebagai bagian dari proses demokrasi dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lembaga publik.
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kritik yang disampaikan berbagai pihak, termasuk sahabat-sahabat dari PMII Kota Banjar. Bagi kami, kritik adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lembaga publik,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan nobar tersebut sejak awal tidak dirancang sebagai agenda komersial. Menurutnya, acara itu digagas sebagai ruang silaturahmi sosial sekaligus upaya membangun suasana damai di tengah rivalitas sepak bola yang kerap memanas di sejumlah daerah.
“Kegiatan nobar ini bukan untuk mencari keuntungan. Kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan, terutama bagi anak-anak muda, agar rivalitas sepak bola tetap berjalan dalam suasana damai dan penuh persaudaraan,” katanya.
Fikri mengungkapkan, kegiatan itu dihadiri sekitar seribuan masyarakat dan berlangsung aman serta tertib. Ia menilai tingginya antusiasme warga menunjukkan semangat kebersamaan dan persatuan masih tumbuh di tengah masyarakat Kota Banjar.
Terkait penerapan HTM, pihak Kemenag Kota Banjar menegaskan dana yang terkumpul digunakan untuk membantu kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan, seperti penyewaan fasilitas, layar videotron, tata suara, keamanan, kebersihan, hingga dukungan operasional lainnya.
“HTM yang diterapkan semata-mata untuk membantu kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan. Tidak ada orientasi keuntungan pribadi maupun institusi dalam kegiatan ini,” tegasnya.
Meski demikian, pihak Kemenag Kota Banjar mengakui penggunaan nama lembaga negara dalam sebuah kegiatan publik menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, kritik dan masukan dari berbagai elemen disebut akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola, komunikasi publik, dan transparansi kegiatan serupa ke depan.
“Kami percaya negara tidak boleh anti kritik. Kritik yang disampaikan dengan niat baik harus menjadi energi untuk memperbaiki diri. Pada akhirnya yang ingin kami rawat bukan sekadar pertandingan sepak bola, tetapi ruang persaudaraan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Johan Wijaya)






