Opini  

Amanah Pembangunan di Bawah Langit yang Mengabu

LingkarJabar  – “Asap itu belum berhenti sejak subuh, Bu.”

Rafi menekan dadanya pelan. Napasnya pendek. Matanya menatap cerobong tinggi di pesisir Cirebon yang terus mengepul.

“Dulu langit biru,” ucap ibunya lirih. “Sekarang pembangunan datang bersama kabut yang tidak kasatmata, tetapi terasa di paru-paru.”

Percakapan sederhana itu menggantung di udara. Sunyi. Berat. Seperti pertanyaan besar tentang arah kemajuan yang sedang ditempuh negeri ini.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Dapil Cirebon–Indramayu, menanggapi laporan Toxic Twenty yang dirilis Trend Asia. Laporan tersebut menempatkan tiga PLTU di Jawa Barat sebagai pembangkit paling beracun di Indonesia. Dua di antaranya adalah PLTU Cirebon Unit 1 dan PLTU Cirebon Unit 2. Namun, DPRD menyebut belum menerima aduan resmi dari masyarakat.

Fakta ini sebagai cermin besar arah pembangunan energi kita. Data ilmiah berbicara lantang. Warga merasakan dampak nyata. Sistem birokrasi menunggu laporan formal.

Para pakar kesehatan lingkungan sejak lama menjelaskan bahwa emisi PLTU batu bara memicu gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga pencemaran air pesisir. Berbagai riset kesehatan publik menunjukkan peningkatan risiko sakit serius di sekitar kawasan pembangkit.
Energi yang tampak murah di atas kertas sering mahal di tubuh rakyat. Kemudian kita perlu membaca arah kebijakan secara jujur.

Negara mempercepat PLTU demi stabilitas listrik industri. Negara mengejar pertumbuhan ekonomi cepat. Negara menempatkan produktivitas sebagai prioritas utama.

Namun, pembangunan yang meracuni udara bukan kemajuan sejati. Ia hanya memindahkan biaya dari neraca anggaran ke kesehatan masyarakat. Rakyat membayar dengan napas. Anak-anak membayar dengan masa depan.

Lebih jauh, pola ini mencerminkan karakter sistem kapitalistik. Negara memfasilitasi investasi besar. Negara mengamankan energi murah bagi sektor produksi. Negara membiarkan risiko lingkungan tersebar di pemukiman rakyat. Keuntungan terkonsentrasi. Dampak menyebar. Keadilan menjadi jarang. Di titik ini, rakyat tidak lagi menjadi tujuan pembangunan. Rakyat berubah menjadi penyangga kerugian sistem.

Pandangan Islam

Islam menghadirkan paradigma yang berbeda dan lebih manusiawi. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)

Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.” (HR. Ibnu Majah dan Imam Malik)

Prinsip ini menegaskan bahwa negara wajib mencegah mudarat sebelum mengejar manfaat ekonomi.

Sejarah Islam memperlihatkan teladan nyata. Rasulullah saw. menjaga sumber air dari pencemaran. Para khalifah mengatur pembangunan kota agar sehat dan layak huni. Negara hadir sebagai pelindung kehidupan, bukan sebagai penyalur risiko industri.

Dalam paradigma Islam, energi merupakan amanah publik. Pembangunan berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan kelestarian alam. Negara melayani kebutuhan umat, bukan memfasilitasi kerusakan demi keuntungan.

Isu PLTU beracun di Jawa Barat seharusnya menjadi momentum koreksi arah kebijakan energi nasional. Bukan untuk menolak pembangunan atau menyalahkan pihak tertentu. Namun untuk meluruskan orientasi.

Pembangunan sejati menjaga kehidupan. Kemajuan sejati melindungi generasi. Jika negara berani menggeser fokus dari industrialisasi semata menuju kemaslahatan rakyat, maka listrik tetap menyala, ekonomi tetap bergerak, dan udara tetap bersih. Di sanalah amanah pembangunan menemukan maknanya. Bukan hanya terang di kota-kota besar, tetapi juga napas lega di dada anak-anak pesisir.

Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)