PANGANDARAN, LingkarJabar — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pangandaran bergerak cepat memberikan respons terhadap kebakaran yang terjadi di Dusun Sucen, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, pada Rabu (10/12/2025). Ketua PMI Pangandaran, Joane Irwan Suwarsa, bersama jajaran langsung meninjau lokasi untuk melihat kondisi korban sekaligus menyalurkan bantuan darurat.
Joane menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen PMI dalam membantu warga terdampak bencana, khususnya Fartoni, pemilik rumah yang hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.
“Dengan kondisi bangunan yang rusak berat dan tidak lagi layak huni, kehadiran PMI diharapkan dapat memberikan dukungan di masa sulit ini,” ujarnya.
Berdasarkan asesmen cepat yang dilakukan pada Kamis (11/12/2025), kebakaran menghanguskan bangunan seluas 45 meter persegi dengan tingkat kerusakan mencapai 45%. Total kerugian ditaksir sekitar Rp25,9 juta. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, rumah yang terbakar dinyatakan tidak layak huni dan menempatkan penghuni dalam kondisi rawan kesehatan dan keselamatan.
Joane menegaskan bahwa bencana yang terjadi pada rumah tinggal tetap membutuhkan penanganan segera, tanpa memandang skala kerusakan. Menurutnya, solidaritas dan kehadiran lembaga kemanusiaan sangat penting untuk meringankan beban warga yang sedang mengalami musibah.
Dalam respons cepat tersebut, PMI Pangandaran menyalurkan paket bantuan kedaruratan berisi kebutuhan dasar untuk mendukung pemulihan sementara. PMI juga memastikan akan terus melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya.
“PMI akan selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Besar atau kecil skalanya, setiap bencana harus kita tangani dengan cepat,” tegas Joane.
Langkah ini kembali menegaskan komitmen PMI Pangandaran dalam memberikan layanan kemanusiaan yang sigap, tepat, dan tulus bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran. (Agus Giantoro)






