Berita  

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

14 Tewas dalam Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon, Polisi Periksa 6 Saksi. Foto: doc.humaspoldajabar

CIREBON. LingkarJabar — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsornya tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menyebabkan belasan orang tewas dan luka-luka.

Keduanya adalah AK selaku pengelola atau pemilik usaha tambang, dan AR yang menjabat sebagai kepala teknik penambangan atau penanggung jawab teknis di lapangan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polresta Cirebon menemukan adanya unsur kelalaian dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan tambang tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif dengan menggandeng sejumlah ahli dari berbagai bidang terkait pertambangan. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menyimpulkan bahwa AK dan AR diduga kuat lalai dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) penambangan, sehingga memicu longsor yang menimbulkan korban jiwa.

“Sudah dilakukan pemeriksaan maraton dan gelar perkara. Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu pengelola tambang dan kepala teknik tambang,” ujar Kombes Sumarni kepada wartawan, Sabtu 31 Mei 2025.

Menurut Sumarni, kegiatan tambang tersebut tidak dijalankan sesuai prosedur keselamatan. “Pengelola tidak menerapkan SOP yang seharusnya, sehingga mengakibatkan bencana ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Diketahui, tragedi longsor terjadi pada Jumat 30 Mei 2025 siang. Hingga Sabtu malam, tercatat 17 orang ditemukan meninggal dunia. Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap delapan orang lainnya yang diduga tertimbun di lokasi kejadian.