BANJAR, LingkarJabar – Dari total 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPBG) yang beroperasi di Kota Banjar, sebanyak 13 unit telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, Saefudin, pada Senin (11/11/2025).
Menurut Saefudin, penerbitan sertifikat tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penilaian yang telah ditetapkan. Dari 21 SPBG aktif, sebanyak 19 SPBG telah menjalani proses verifikasi Kelayakan Lingkungan (KL), sementara 6 SPBG lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Yang sudah ber-SLHS ada 13, sedangkan 6 lainnya masih menunggu hasil lab. Dua SPBG lagi belum mengajukan karena baru mulai beroperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saefudin menyebut bahwa proses uji laboratorium kini lebih sederhana dibandingkan sebelumnya. Berdasarkan regulasi terbaru, pengujian hanya dilakukan terhadap sampel air dan makanan, tanpa melibatkan pengujian alat seperti yang berlaku pada aturan lama.
“Yang penting nilainya baik, dan indikator infeksi kesehatan lingkungannya (IKL) mencapai minimal 80,” ujarnya.
Saefudin juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah sebagai bagian dari standar kesehatan lingkungan pasca penerbitan SLHS. Ia menyebut, pengelolaan limbah kini menjadi fokus perhatian bersama lintas dinas.
“Permasalahan limbah ini nanti lebih ke Dinas Lingkungan Hidup. Teman-teman LH sudah memberikan masukan kepada SPBG agar mulai menata pengelolaan limbah secara bertahap,” katanya.
Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup akan terus diperkuat. Tujuannya agar seluruh SPBG di Kota Banjar dapat memenuhi standar higiene, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan yang baik serta berkelanjutan. (Johan Wijaya)






