BANJAR, LingkarJabar – Sejumlah warga Dusun Pabuaran, Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, mendatangi Polsek Pataruman pada Jumat (13/3/2026) untuk melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka dan dinilai telah meresahkan masyarakat.
Salah seorang perwakilan warga, Anton, mengatakan kedatangan mereka ke kantor polisi bertujuan meminta aparat kepolisian memberikan rasa aman serta menindaklanjuti peristiwa yang terjadi pada pagi hari di lingkungan mereka.
“Kami datang sebagai perwakilan masyarakat Dusun Pabuaran untuk melaporkan kejadian yang terjadi tadi pagi. Ada oknum yang melakukan tindakan kekerasan sehingga membuat warga merasa resah dan takut,” ujar Anton.
Ia menjelaskan, terkait kronologi maupun persoalan yang memicu kejadian tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada korban untuk menjelaskan secara langsung kepada kepolisian karena permasalahan tersebut bersifat personal.
Namun demikian, Anton menyebutkan berdasarkan keterangan sejumlah perangkat lingkungan yang berada di lokasi, terdapat tiga orang terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Menurut keterangan Kepala Dusun, RT, RW, dan Linmas yang menyaksikan langsung, pelakunya ada tiga orang dan mereka bukan warga Dusun Pabuaran. Bahkan informasinya berasal dari luar Kota Banjar,” katanya.
Ia menambahkan, dalam peristiwa tersebut sempat terjadi keributan hingga dugaan pemukulan terhadap beberapa perangkat lingkungan yang berusaha melerai.
“Ada yang sempat terkena pukulan, di antaranya Pak RW dan anggota Linmas ketika mencoba melerai. Itu yang membuat kami sebagai warga merasa tidak nyaman, karena perangkat lingkungan yang mencoba menenangkan situasi justru tidak dihiraukan,” ungkapnya.
Anton menuturkan, kejadian tersebut merupakan yang pertama kali terjadi di lingkungan mereka, namun cukup menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kejadian seperti ini baru pertama kali, tetapi cukup membuat warga khawatir. Karena itu kami berharap pihak kepolisian dapat memediasi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pataruman AKP Jadi Winara menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, proses penanganan masih menunggu kelengkapan laporan, termasuk hasil pemeriksaan medis terhadap korban.
“Laporan dugaan penganiayaan sudah kami terima, tetapi masih dalam tahap melengkapi administrasi. Korban kami arahkan untuk melakukan pemeriksaan ke rumah sakit agar diketahui apakah terdapat luka akibat kekerasan,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, pemeriksaan medis diperlukan untuk memastikan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Kalau hanya berdasarkan cerita saja tentu kami belum bisa memastikan. Harus ada pemeriksaan medis, apakah ada luka, bagaimana bentuk luka atau akibat pukulan seperti apa. Itu yang akan menjadi dasar dalam proses hukum,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, kepolisian juga akan menelusuri akar permasalahan yang memicu keributan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri, terlebih saat ini tengah berlangsung bulan suci Ramadan.
“Tidak perlu menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau main hakim sendiri. Semua ada prosedur hukum. Kami siap memfasilitasi dan membantu masyarakat selama 1×24 jam,” katanya.
Pihak kepolisian berharap permasalahan yang diduga dipicu kesalahpahaman tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui proses hukum maupun musyawarah.
“Kalau memang bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan bermusyawarah tentu lebih baik, apalagi ini bulan Ramadan. Harapannya situasi kembali kondusif,” pungkasnya. (Johan Wijaya)






