Sukabumi, Lingkarjabar – Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) menyampaikan sikap tegas terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan tata kelola pemerintahan desa yang dinilai tidak transparan oleh Kepala Desa Babakanjaya, E. Benno. Melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Minggu (26/10/2025), GMBB secara resmi mendorong penegakan hukum yang tegas dan objektif demi terciptanya pemerintahan desa yang amanah dan bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya, GMBB menyebut warga Desa Babakanjaya telah kompak menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan E. Benno yang dianggap tidak amanah, tidak akuntabel, serta bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. GMBB menilai terdapat indikasi kuat terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat dan keuangan desa.
“Kami mendesak Bupati Sukabumi untuk segera menurunkan tim pemeriksa dari Inspektorat yang bekerja secara objektif, profesional, bersih, dan berwibawa ke Desa Babakanjaya,” tegas pernyataan resmi GMBB.
Selain itu, GMBB juga meminta lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Babakanjaya tahun 2024–2025, termasuk LPJ, rekening desa, data penerima bansos, dan dokumen-dokumen penting lainnya.
“Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tegas tanpa kompromi harus dijatuhkan. Pemerintah tidak boleh bersikap lunak, karena arogansi kekuasaan akan semakin merusak tatanan desa,” lanjut GMBB.
Kepada warga, GMBB mengimbau agar tetap menjaga kondusivitas, merawat silaturahmi, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Masyarakat juga diminta tidak ikut dalam praktik pungutan liar atau penyimpangan lain yang selama ini diduga terjadi.
“Dengan semangat amar ma’ruf nahi munkar, kami yakin kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” tutup pernyataan tersebut.






