LingkarJabar – Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan rencana kebijakan kontroversial, yakni menjadikan vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial dan beasiswa.
Ide ini dilatarbelakangi oleh fakta banyaknya warga dari kalangan miskin yang memiliki anak dalam jumlah besar. Asumsinya, semakin banyak anak, semakin besar beban hidup, dan kemiskinan pun kian meluas. Bahkan, Kementerian Sosial dikabarkan tengah mengkaji serius wacana ini.
Namun, rencana ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan bahwa hukum vasektomi adalah haram, kecuali dalam kondisi darurat medis yang membahayakan jiwa.
Banyak anak dalam keluarga miskin bukanlah sebab kemiskinan, tetapi korban dari ketidakadilan sistemik. Ketidakadilan dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan distribusi kekayaan tidak merata pada seluruh rakyat, akibatnya kekayaan hanya berputar di segelintir orang kaya, sementara mayoritas rakyat mengalami kemiskinan struktural.
Dalam kapitalisme, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan dikomersialisasi. Akibatnya, rakyat miskin tak punya akses pada hak-hak dasarnya, dan semakin terpinggirkan. Mengatur jumlah kelahiran lewat vasektomi tidak menyelesaikan masalah kemiskinan sampai ke akarnya, justru dapat melanggar hak manusia dan hak menjalankan syariat agama.
Solusi Islam
Islam tidak melihat anak sebagai beban, tetapi karunia. Nabi Muhammad Saw. bersabda:
“Menikahlah kalian dan perbanyaklah keturunan, karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat.”
(HR. Abu Dawud)
Islam memandang kesejahteraan bukan dari sedikitnya jumlah penduduk, melainkan dari pemerataan distribusi kekayaan dan tegaknya keadilan. Dalam sistem ekonomi Islam, pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu dijamin negara secara merata.
Dalam sejarah, sistem Islam di bawah kepemimpinan Rasulullah Saw. dan para pemimpin kaum muslimin setelahnya telah terbukti mengentaskan kemiskinan. Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai salah satu pemimpin dalam peradaban Islam yang mampu menyejahterakan rakyatnya hingga sulit menemukan penerima zakat. Itu bukan karena jumlah penduduknya sedikit, melainkan karena sistemnya adil dan negaranya berperan aktif menjamin kehidupan rakyat.
Islam memiliki mekanisme ekonomi yang kuat, diantaranya kepemilikan umum atau SDA dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Sistem keuangan berbasis zakat dan sedekah yang mengedepankan kepedulian sosial. Larangan penimbunan, riba dan spekulasi, untuk menjaga kestabilan harga dan mencegah krisis buatan.
Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)






