Berita  

SPKT Polsek Cisaat Merupakan Garda Terdepan Sebagai Temapat Menerima Pengaduan Masyarakat

 

CISAAT – Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota merupakan garda terdepan sebagai tempat menerima pengaduan warga Masyarakat tentang segala jenis laporan baik berupa laporan kehilangan, gangguan keamanan, kriminalitas, maupun laka lantas.Jumat (19/5/2023).

Ba Min SPKT Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota ASN Dadang memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat / pelapor untuk selalu hati hati dalam menaruh barang berharga, dan tidak lengah sehingga tidak terjadi kehilangan yang kedua kali dengan kejadian yang sama.

Sementara itu Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman S.H,M.H mengatakan bahwa ”Setiap warga yang melapor ke SPKT Polsek Cisaat personil Kami selalu siap menerima dan memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga :  Momen bukber perkuat jalinan silaturahmi Polri dan ormas binaan

Petugas Jaga menerima laporan atau aduan dari warga Masyarakat dan dengan cepat membuatkan laporan baik laporan kehilangan Surat atau Barang serta laporan lain, ini merupakan bentuk pelayanan Kepolisian khususnya dalam menjalankan tugasnya sesuai tugas Pokok Polri “,Ucap Kapolsek Cisaat.