SUKABUMI, Lingkar Jabar – Kreativitas pelaku peredaran narkoba dalam menjalankan aksinya kembali terbongkar. Kali ini, upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dilakukan dengan modus tak biasa, yakni menyembunyikan sabu di dalam sebuah bakso yang dilempar dari luar tembok lapas.
Berkat kejelian dan kesigapan petugas pengamanan, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu sampai ke tangan pihak yang diduga menjadi target penerima di dalam lapas.
Peristiwa tersebut terungkap pada Senin dini hari (22/6/2026) sekitar pukul 04.23 WIB. Saat itu, petugas yang tengah melakukan pemantauan rutin melalui kamera pengawas (CCTV) melihat sebuah benda mencurigakan melintas dari luar tembok dan masuk ke area dalam lapas.
Menyadari adanya aktivitas yang tidak lazim, petugas langsung meningkatkan kewaspadaan. Sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 04.38 WIB, saat patroli dan kontrol rutin berlangsung, petugas menemukan sebuah bungkusan mencurigakan di salah satu titik area dalam lapas.
Setelah diamankan dan diperiksa, bungkusan tersebut berisi sebuah bakso yang dibalut lakban hitam. Kecurigaan petugas terbukti ketika pemeriksaan lebih lanjut menemukan plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu tersimpan di dalam bakso tersebut.
Temuan itu segera dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran lapas langsung mengamankan lokasi penemuan, mendokumentasikan barang bukti, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.
Tidak lama berselang, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti, serta pendalaman terhadap dugaan tindak pidana narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, kristal putih yang ditemukan dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu gram.
Petugas menduga kuat barang tersebut sengaja dilempar dari luar tembok lapas sebagai bagian dari upaya penyelundupan narkoba ke lingkungan pemasyarakatan. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
Hingga kini, identitas pelaku pelemparan masih dalam proses penyelidikan. Aparat juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari luar maupun dari dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas berjalan efektif.
“Modus penyelundupan narkoba terus berkembang dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Namun kami memastikan seluruh jajaran tetap siaga dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Temuan ini membuktikan bahwa pengawasan berjalan optimal dan komitmen pemberantasan narkoba terus kami perkuat,” tegas Budi.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus mempertegas komitmen LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.
Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sistem keamanan, serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan aparat penegak hukum guna menutup seluruh celah penyelundupan narkoba ke dalam lapas.






