BANJAR, LingkarJabar – Dugaan penggelapan dana santunan kematian warga Kota Banjar yang menyeret oknum pegawai Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar memicu sorotan publik. Kasus ini tak hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga mempertaruhkan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, Muhlison, meminta DPRD Kota Banjar segera memanggil Kepala Disnaker untuk memberikan penjelasan resmi. Menurut dia, langkah itu penting guna memastikan ada tindakan tegas dan transparan atas dugaan penyimpangan dana yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Ini bukan perkara administratif biasa. Dana santunan kematian adalah hak masyarakat. Harus ada kejelasan sanksi dan pertanggungjawaban,” kata Muhlison, Senin (23/2/2026).
Hingga kini, belum terlihat kejelasan mengenai sanksi terhadap oknum yang diduga terlibat. Ketiadaan informasi resmi memunculkan tanda tanya mengenai komitmen Pemerintah Kota Banjar dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara.
Menurut Muhlison, DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Pemanggilan kepala dinas, kata dia, dapat menjadi pintu masuk untuk membuka duduk perkara secara terang sekaligus memastikan hak warga yang terdampak dipulihkan tanpa penundaan.
Ia juga menyinggung adanya dugaan kasus serupa di lingkungan birokrasi Banjar pada waktu lalu. Jika penanganannya kembali dianggap tidak tegas, situasi tersebut berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Kalau tidak ada ketegasan, kepercayaan publik bisa terkikis. Ini menyangkut uang duka, bukan sekadar administrasi,” ujarnya.
Posnu mendorong agar pemerintah daerah menjamin pemenuhan hak korban tanpa menunggu proses internal birokrasi yang berlarut. Santunan kematian, menurut Muhlison, memiliki dimensi kemanusiaan yang tak bisa ditawar sehingga penyelesaiannya harus menjadi prioritas.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Disnaker maupun DPRD Kota Banjar mengenai desakan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret lembaga legislatif dalam merespons persoalan yang dinilai menyentuh langsung hak warga kecil.
Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan individu aparatur, melainkan juga cerminan akuntabilitas pemerintahan daerah. Transparansi, ketegasan sanksi, serta pemulihan hak korban akan menjadi ukuran sejauh mana komitmen pemerintah menjaga kepercayaan publik. (Johan Wijaya)






