BANJAR, LingkarJabar – Pemerhati Kebijakan Publik Kota Banjar menggelar audiensi dengan DPRD Kota Banjar untuk menyampaikan sejumlah masukan terkait evaluasi peraturan daerah (Perda) serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Audensi berlangsung di Aula Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar, Rabu (2272026).
Ketua Pemerhati Kebijakan Publik Kota Banjar, Agus Nugraha, menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan untuk menyampaikan tuntutan, melainkan mengajak pemerintah dan DPRD melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah Perda yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Kami bukan menyampaikan tuntutan, tetapi mengajak untuk me-review kembali perda-perda yang memang sudah tidak relevan untuk diimplementasikan. Kalau memang sudah tidak sesuai, sebaiknya segera dievaluasi atau dicabut,” ujar Agus.
Selain evaluasi Perda, Agus juga menyoroti perlunya aturan pelaksana berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) terhadap sejumlah regulasi yang hingga kini belum diterbitkan. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada efektivitas pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Ia mencontohkan persoalan pengelolaan pasar serta penegakan ketertiban umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang dinilai memerlukan regulasi teknis agar pelaksanaan Perda dapat berjalan optimal.
“Kami berharap ada sinkronisasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan perangkat daerah. Karena itu kami mengusulkan agar dilakukan rapat bersama komisi DPRD dengan mitra kerja masing-masing untuk membahas perda yang perlu dievaluasi maupun yang belum memiliki aturan pelaksana,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, menyatakan pihaknya menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dalam forum hearing.
Menurutnya, DPRD akan melakukan inventarisasi terhadap Perda yang masih relevan maupun yang perlu dievaluasi bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjar.
“Hasil hearing ini akan kami tindak lanjuti. Perda-perda yang masih produktif maupun yang sudah tidak produktif akan diinventarisasi bersama Bagian Hukum Kota Banjar untuk dilakukan evaluasi,” ujar Sutopo.
Ia menambahkan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir dalam audiensi juga telah menyampaikan pandangan terkait kebijakan publik sesuai dengan bidang masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, DPRD mendorong agar setiap komisi memperkuat koordinasi dengan OPD sebagai mitra kerja dalam membahas berbagai persoalan kebijakan, termasuk evaluasi regulasi daerah.
“Komisi DPRD nantinya dapat bekerja sama dengan mitra kerja masing-masing OPD untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi ini,” pungkasnya.(Johan)






