CIANJUR, Lingkar Jabar – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor milik seorang warga dilaporkan hilang. Kehilangan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cianjur Kota.
Berdasarkan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan Nomor LP/C/3022/IX/2026/SPKT/Polsek Cianjur Kota, pelapor bernama Edi Sugilar. Laporan dibuat pada 17 September 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa STNK yang hilang merupakan dokumen kendaraan sepeda motor Yamaha Type 2DP-R AT Tahun 2019, dengan nomor registrasi F 4496 UBD.
STNK tersebut tercatat atas nama NENG MELISA, dengan alamat Kp. Cijambe RT 023/RW 004, Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Kehilangan diketahui terjadi pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di perjalanan wilayah Cianjur Kota.
Selain STNK, dalam laporan kepolisian tersebut juga tercatat beberapa dokumen lain yang dilaporkan hilang, di antaranya kartu e-KTP, kartu ATM, serta kartu SIM.
Surat keterangan kehilangan tersebut berlaku mulai 17 September hingga 17 Oktober 2026 dan diterbitkan untuk keperluan pengurusan lebih lanjut.
Bagi masyarakat yang menemukan STNK sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi F 4496 UBD, diharapkan dapat menghubungi pemilik atau menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.






