SUKABUMI, Lingkar Jabar – Program pengobatan gratis bagi masyarakat tanpa BPJS Kesehatan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebelum diterapkan secara resmi.
Direktur RSUD Sekarwangi, dr. Asep Suherman, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan selama ini tetap berjalan di rumah sakit yang dipimpinnya.
Menurut Asep, pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien hanya karena tidak memiliki BPJS Kesehatan. Pelayanan tetap diberikan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di rumah sakit.
“Kalau pelayanan sudah berjalan dan kita tidak pernah menolak pasien walaupun tidak punya BPJS,” ujar dr. Asep Suherman saat menjelaskan pelayanan bagi pasien tanpa BPJS.
Meski demikian, terkait program pengobatan gratis yang digagas Gubernur Jawa Barat, pihak RSUD Sekarwangi masih menunggu terbitnya keputusan gubernur (Kepgub), petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis).
Dokumen tersebut diperlukan sebagai acuan pelaksanaan program agar mekanisme pelayanan, persyaratan pasien, serta prosedur pembiayaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah provinsi.
Dengan demikian, masyarakat masih perlu menunggu kejelasan aturan resmi mengenai penerapan program tersebut di RSUD Sekarwangi. Pihak rumah sakit menyatakan pelayanan pasien tanpa BPJS selama ini tetap berjalan, sementara pelaksanaan program khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunggu petunjuk lebih lanjut.






