SUKABUMI, Lingkar Jabar – Banyaknya aduan terkait pelaksanaan program revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sukabumi mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menjadwalkan monitoring ke sekolah-sekolah penerima program bersama tim intelijen Kejaksaan mulai Senin.
Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdik Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, mengatakan jadwal monitoring telah disusun untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk.
“Mulai Senin akan melaksanakan monitoring karena banyak laporan, biar kita bersama-sama bisa menyelesaikan itu, Pak,” ujarnya.
Monitoring tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi pemeriksaan administratif, tetapi juga mengusut substansi aduan, mulai dari pelaksanaan pembangunan, penggunaan anggaran, hingga mekanisme pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Apabila terdapat dugaan konflik kepentingan, termasuk hubungan keluarga antara pihak-pihak yang terlibat, persoalan itu perlu diperiksa secara objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku. Hubungan keluarga tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran, tetapi potensi konflik kepentingan tetap perlu ditelaah.
Publik kini menantikan hasil monitoring serta tindak lanjut yang jelas dan transparan. Banyaknya aduan menjadi ujian bagi Disdik Kabupaten Sukabumi untuk memastikan program revitalisasi PAUD berjalan sesuai aturan, anggaran digunakan sebagaimana mestinya, dan setiap temuan ditangani berdasarkan bukti serta prosedur hukum yang berlaku.






