Berita  

Progam Makanan Bergizi Gratis, Harapan Baru Atasi Stunting, atau Tantangan Baru Pemerintah Daerah?

Progam Makanan Bergizi Gratis, Harapan Baru Atasi Stunting, atau Tantangan Baru Pemerintah Daerah?. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Mahasiswa STAIMA Al Azhar Citangkolo, Banjar, mengangkat isu tersebut dalam diskusi panel bertema “Program Makanan Bergizi Gratis, Solusi atau Masalah Baru?” yang digelar pada Jumat 10 Oktober 2025.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas sektor, di antaranya perwakilan Dinas Kesehatan, praktisi hukum, Wali Kota Banjar, Polres Banjar, dan pengelola MBG. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang digagas pemerintah tersebut.

Perwakilan dari Pemerintah Kota Banjar, Nur Saadah Asda I, menilai setiap program publik memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dievaluasi secara berkala agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara optimal.

“Segala kekurangan atau risiko dari program MBG ini bisa diantisipasi dengan melibatkan semua pihak, termasuk keterlibatan pemerintah kota Banjar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Banjar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait. Satgas ini berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan program MBG dan menanggulangi potensi masalah di lapangan, termasuk insiden dugaan keracunan yang sempat terjadi sebelumnya.

“Alhamdulillah, dengan adanya kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak, dampak dari insiden tersebut dapat segera diatasi. Semoga program MBG menjadi solusi bagi stunting dan malnutrisi. Dengan terpenuhinya nutrisi, anak-anak akan lebih fokus belajar, dan kita bisa mencetak generasi emas menuju Indonesia 2045,” tegas Nur Saadah.

Sementara itu, Aan Ansori, selaku pengelola program MBG, mengapresiasi inisiatif mahasiswa STAIMA yang telah membuka ruang diskusi kritis dan konstruktif. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program, mulai dari bahan baku, kebersihan proses pengolahan, hingga ketepatan waktu distribusi makanan.

“Kebersihan dan ketepatan waktu pengantaran menjadi perhatian utama. Semua bahan baku harus bersih, sehat, dan higienis,” jelas Aan.

Terkait kewajiban setiap penyedia pangan siap saji (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Aan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan seluruh relawan dan pengelola MBG memahami serta memenuhi standar yang berlaku.

“Kita akan segera melaksanakan pelatihan bagi relawan dan memastikan seluruh proses sesuai dengan aturan pemerintah,” pungkasnya.

Sertifikat SLHS sendiri dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat sebagai bentuk izin resmi yang menjamin kebersihan dan keamanan pangan. Dengan penerapan standar ini, masyarakat diharapkan mendapatkan jaminan bahwa makanan yang disajikan aman dikonsumsi dan bermanfaat bagi kesehatan.