KBB, LingkarJabar – Public Policy Watch (PPW) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden keracunan makanan massal di Kabupaten Bandung Barat yang menyebabkan puluhan warga harus mendapatkan perawatan intensif. Sebanyak 72 orang dirawat di Puskesmas Cipongkor, sementara 24 lainnya dirujuk ke RSUD Cililin.
Kasus ini terjadi dalam kegiatan yang merupakan bagian dari program unggulan pemerintah pusat. Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait standar kualitas, mekanisme pengawasan, hingga akuntabilitas dalam implementasi program nasional yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Direktur Eksekutif PPW, Azaz Fauzan, menilai lemahnya quality control dan standar keamanan pangan menjadi penyebab utama yang perlu dievaluasi.
“Dari proses pengadaan, distribusi, hingga penyajian, pengawasan harus dilakukan secara ketat. Kasus ini mengindikasikan adanya celah dalam pengendalian mutu yang perlu segera ditutup,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa 23 September 2025.
Azaz menegaskan, pemerintah pusat maupun daerah harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Menurutnya, audit independen perlu segera dilakukan guna memastikan penyebab keracunan sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.
“Kami di PPW mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap program makanan ini. Jangan hanya mengejar target distribusi, tapi juga harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat,” tambahnya.
Lebih jauh, PPW juga meminta pemerintah merilis hasil investigasi secara transparan kepada publik. Audit kualitas pemasok dan penyedia makanan dinilai penting agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
Azaz menekankan perlunya melibatkan pakar kesehatan, lembaga pengawas independen, serta masyarakat sipil dalam perbaikan program. Menurutnya, fokus utama program harus dialihkan dari sekadar kuantitas penerima menuju kualitas intervensi dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa program nasional yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat harus dikelola dengan sistem pengawasan yang ketat dan berorientasi pada keselamatan publik. PPW menegaskan siap mengawal proses evaluasi serta mendorong perbaikan kebijakan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.






