Sukabumi, Lingkarjabar — Proses laporan terhadap sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan kini telah memasuki tahap penyelidikan di Polres Sukabumi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima pihaknya dan sedang ditangani oleh penyidik.
“Laporan baru masuk pada Kamis, 9 Oktober 2025,” ujar Iptu Hartono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (10/10/2025).
“Saat ini perkara sudah dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang warga Kampung Kopeng, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, setelah sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan diduga melakukan perekaman dan penyebaran video tanpa izin.
Video itu disebut berkaitan dengan insiden di luar lingkungan serta di luar jam pelajaran di Yayasan Nurul Ikhlas.
Pihak yang merasa dirugikan, Adit, yang merupakan anak dari Kepala Yayasan MTs dan MI Nurul Ikhlas, mengaku tidak terima atas tindakan para oknum tersebut. Ia menilai perbuatan itu melanggar etika jurnalistik dan mengganggu kenyamanan keluarganya.
“Saya selaku anak pemilik yayasan merasa dirugikan oleh sekelompok orang yang datang ke rumah mengaku sebagai oknum wartawan,” ungkap Adit.
“Kedatangan mereka tanpa izin, mengaku ingin klarifikasi soal persoalan di sekolah, tapi justru membuat resah karena datang saat saya sedang beristirahat,” ujarnya.
Adit bersama keluarganya dan sejumlah wali murid kemudian resmi melaporkan tindakan tersebut ke Polres Sukabumi. Ia berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan menindak tegas pihak-pihak yang mencemarkan nama baik keluarga serta mencederai nama baik profesi wartawan.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap para oknum yang mengatasnamakan wartawan namun bertindak di luar koridor hukum dan kode etik jurnalistik,” pungkasnya.






