Berita  

Polres Banjar Musnahkan Barang Bukti Minuman Beralkohol dan Knalpot Tidak Standar

BANJAR, LingkarJabar  – Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, bersama Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat, melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol (mihol) dan knalpot tidak standar di Jalan Mapolres Banjar pada Selasa 31 Desember 2024. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi cipta kondisi, KRYD, dan Operasi Pekat selama tahun 2024 menjelang pergantian tahun 2025.

Dalam keterangannya, AKBP Danny Yulianto menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, ratusan liter mihol dalam kemasan plastik, serta ratusan knalpot tidak standar.

“Hari ini kita memusnahkan sebanyak 365 botol mihol dari berbagai merek, 48 plastik mihol jenis ciu, dan 271 knalpot tidak standar. Semua barang ini merupakan hasil dari razia yang dilakukan oleh Sat Lantas dan Sat Samapta melalui kegiatan KRYD dan Operasi Pekat Lodaya,” ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memecahkan botol-botol minuman beralkohol di lokasi pemusnahan, yang kemudian dilindas menggunakan alat berat bersama knalpot tidak standar. Langkah ini dilakukan agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum yang dilakukan Polres Banjar.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran mihol dan penggunaan knalpot tidak standar merupakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Mihol sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Sementara itu, knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta membahayakan keselamatan di jalan,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan melaporkan apabila menemukan adanya peredaran mihol ilegal atau penggunaan knalpot tidak standar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Banjar untuk menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Kapolres berharap melalui langkah ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menaati aturan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. (Johan)