Berita  

Pemerintah Kabupaten Pangandaran Gelar Pembinaan Kapasitas Aparatur Desa di Padaherang

PANGANDARAN. LingkarJabar – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur desa, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) menggandeng Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk menyelenggarakan kegiatan pembinaan kapasitas aparatur desa se-Kecamatan Padaherang. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Aula Desa Cibogo.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinsos PMD Trisno beserta jajaran, Plt Camat Padaherang Solihin, perwakilan Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Kanit Tipikor Polres Pangandaran Ipda Fathul Alim, jajaran Kodim 0625 Pangandaran, Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran Sugiono, serta para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Padaherang.

Kepala Dinsos PMD Pangandaran,  Trisno menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat desa. Ia menyebut, kegiatan ini bertujuan agar aparatur desa mampu menjalankan tugas sesuai struktur pemerintahan desa sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga :  Polres Banjar Musnahkan Barang Bukti Minuman Beralkohol dan Knalpot Tidak Standar

“Peserta yang hadir adalah Kaur Perencanaan dan Kasi Keuangan dari masing-masing desa. Artinya, SDM yang sudah baik harus terus ditingkatkan. Apalagi perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi menuntut kualitas pelayanan yang lebih optimal,” ungkapnya.

Ia juga menyadari bahwa perubahan paradigma pelayanan publik tidak mudah. “Merombak pola pikir masyarakat terhadap pelayanan yang serba cepat bukanlah hal yang instan,” ujarnya saat diwawancarai sejumlah media.

Trisno menjelaskan, materi pembekalan dalam kegiatan ini mencakup tata kelola administrasi pemerintahan yang akan disampaikan oleh pihak Inspektorat, aspek hukum oleh Kejaksaan dan Kepolisian, serta wawasan kebangsaan oleh TNI.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), akuntabel, transparan, serta melibatkan partisipasi publik,” pungkasnya. (Ntang)