Sukabumi, Lingkarjabar – Kekecewaan mendalam dirasakan korban bencana pergerakan tanah di Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, janji Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan hunian baru dan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) hingga kini tak kunjung terealisasi, meski sudah enam bulan berlalu sejak mereka mengungsi.
Peristiwa bencana itu terjadi pada 2024 silam. Saat itu, warga diminta meninggalkan rumahnya demi keselamatan dan dijanjikan akan memperoleh hunian baru serta jaminan hidup melalui DTH. Namun, menurut para korban, janji tersebut tinggal ucapan tanpa bukti.
“Warga bukan hanya kehilangan rumah, tapi juga kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Saat ini, mereka harus membayar kontrakan dengan uang sendiri. Sementara janji hunian baru tak jelas, dan pemerintah daerah seakan berdiam diri,” kata Rafi Alfiansyah, Pengurus Ideasmuda Sukabumi, Senin (9/9/2025).
Rafi menilai kondisi ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang secara tegas menyebut negara wajib hadir, melindungi, dan memenuhi kebutuhan dasar pengungsi. Ia menyebut keterlambatan realisasi DTH bukan sekadar persoalan teknis birokrasi, melainkan bentuk maladministrasi yang mengabaikan hak-hak warga negara.
“Jika anggaran bencana ada namun tidak disalurkan, patut diduga ada kelalaian atau bahkan penyalahgunaan tata kelola keuangan daerah. Tetapi jika memang anggaran tidak tersedia, maka janji pemerintah sama saja dengan menipu rakyat yang sedang menderita,” ujarnya.
Ia menyebut miris mendengar kabar korban bencana harus berjuang sendirian selama enam bulan tanpa kepastian bantuan. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas tempat tinggal yang layak.
Pihaknya mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi segera menepati janji yang pernah disampaikan. “Negara harus hadir, pemerintah wajib bertanggung jawab. Jangan biarkan rakyat menderita dua kali, karena bencana alam dan karena diabaikan oleh pemerintahnya sendiri,” tegasnya.






