Berita  

Modus Baru! Oknum Bermodal KTA Media Sosial Diduga Klaim Diri Sebagai Wartawan, Warga Laporkan ke Polisi

SUKABUMI, LingkarJabar – Seorang warga Kampung Kopeng, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan ke Polres Sukabumi. Laporan tersebut dibuat setelah para oknum diduga melakukan perekaman dan penyebaran video tanpa izin yang berkaitan dengan insiden di lingkungan Yayasan Nurul Ikhlas.

Orang yang merasa dirugikan adalah Arpi, anak dari Kepala Yayasan MTs dan MI Nurul Ikhlas. Ia menilai tindakan para oknum tersebut telah melanggar etika jurnalistik dan mengganggu kenyamanan keluarga.

“Saya selaku anak pemilik yayasan, yang hari ini merasa dirugikan oleh sekelompok orang yang datang ke rumah saya mengaku sebagai wartawan,” ujar Arpi, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, para oknum datang ke rumahnya tanpa izin dengan alasan ingin melakukan klarifikasi kepada orang tuanya terkait persoalan yang terjadi di sekolah. Namun, kehadiran mereka justru menimbulkan keresahan.

“Mereka datang saat saya sedang istirahat, lalu melakukan perekaman tanpa izin. Alasan mereka ingin klarifikasi soal masalah di sekolah, tapi caranya tidak etis,” jelasnya.

Arpi menjelaskan, persoalan di sekolah bermula pada Jumat, 3 Oktober 2025, ketika terjadi dugaan perkelahian antara siswa MTs dan MI Nurul Ikhlas. Namun, pihak sekolah telah menangani persoalan itu secara baik melalui proses klarifikasi dan mediasi dengan orang tua siswa yang bersangkutan.

“Masalah itu sebenarnya sudah selesai secara kekeluargaan. Tapi justru video hasil mediasi malah direkam dan disebarkan oleh oknum yang mengaku wartawan,” ungkapnya.

Penyebaran video tanpa izin tersebut, kata Arpi, menimbulkan kesalahpahaman publik dan mencoreng nama baik yayasan. Ia juga menyebut, para oknum sempat melakukan perekaman di rumah pribadinya dan di Polsek Warungkiara tanpa izin keluarga.

“Setiap kali mereka merekam video, tidak pernah meminta izin kepada kami, baik di rumah maupun saat di Polsek,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arpi mengaku sempat memeriksa identitas para oknum tersebut. Dari hasil pengecekan, media yang mereka cantumkan di kartu identitas tidak terdaftar di Dewan Pers dan tidak memiliki situs resmi.

“Saya cek, nama medianya tidak ada di Dewan Pers. Mereka hanya aktif di media sosial seperti Facebook dan YouTube, dan video yang mereka sebar juga diunggah di situ,” ujarnya.

Merasa dirugikan, Arpi bersama keluarganya melaporkan tindakan para oknum tersebut ke Polres Sukabumi. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan namun bertindak di luar koridor hukum dan etika jurnalistik.

“Kami hanya ingin keadilan. Semoga pihak kepolisian bisa menindak tegas agar hal seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.