BANJAR, LINGKARJABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar terus melakukan berbagai persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Salah satu langkah penting adalah menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang dilaksanakan pada Minggu 15 September 2024.
Rapat ini diadakan di salah satu kafe di Jalan Husein Kartasasmita, Kota Banjar, Jawa Barat.
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Banjar, Nurhasan. Ia menekankan pentingnya peran KPPS dalam memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Kami akan merekrut petugas KPPS di seluruh wilayah Kota Banjar agar proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai aturan. Hal ini demi terciptanya pemilu yang aman, damai, dan kondusif, seperti yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Nurhasanah, yang juga Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, menambahkan bahwa persiapan pembentukan anggota KPPS untuk Pilkada 2024 akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17-21 September 2024, dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran pada 21-28 September 2024.
“Jadi, pada tanggal 17-21 September 2024, KPU akan mengumumkan pendaftaran calon anggota KPPS. Selanjutnya, tanggal 21-28 September 2024 akan menjadi periode penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS,” jelasnya.
Selain itu, Nurhasanah menjelaskan KPU akan melakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS, pengumuman hasil penelitian administrasi, serta menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat. Pengumuman hasil seleksi dan penetapan KPPS akan dilaksanakan hingga tahap terakhir, yaitu pelantikan pada 7 November 2024.
Untuk memudahkan para calon anggota KPPS dalam melengkapi dokumen persyaratan, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banjar. Hal ini dilakukan agar para calon anggota KPPS lebih mudah mendapatkan surat keterangan sehat.
“Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memudahkan calon anggota KPPS dalam pembuatan surat keterangan sehat, karena setiap kecamatan memiliki Puskesmas,” ungkapnya.
Nurhasanah menambahkan bahwa proses seleksi petugas KPPS akan dilakukan secara ketat. Hanya calon yang memenuhi kriteria yang akan ditugaskan dalam Pilkada mendatang.
Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (HP2HM), dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas KPPS.
“KPPS harus bekerja secara profesional dan menjaga netralitas agar kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu tetap terjaga,” kata Wahidan.
Narasumber lainnya, Rusyono, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Banjar, menekankan pentingnya peran Dinas Kesehatan dalam memantau kesehatan petugas KPPS selama proses pemungutan suara, mengingat Pilkada serentak akan menguras fisik dan pikiran.
“Kami akan memastikan setiap petugas KPPS dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara. Kami akan terus memantau selama proses Pilkada serentak,” tegas Rusyono.
Rapat ini juga membahas mengenai teknis pelatihan dan pendampingan yang akan diberikan kepada para petugas KPPS untuk memastikan mereka memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam Pilkada mendatang.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan persiapan para petugas KPPS dapat berjalan efektif, sehingga pada waktunya mereka siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 di Kota Banjar.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggaea KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat; Nurhasanah, Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM; Wahidan, Kordiv HP2HM dan Humas; Rusyono, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Banjar; serta seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Banjar. (Johan)