Berita  

Kejari Banjar Usut Tuntas Kasus Tipikor Tunjangan DPRD, Penyidikan Berpotensi Seret Pihak Lain

Kejari Banjar Usut Tuntas Kasus Tipikor Tunjangan DPRD, Penyidikan Berpotensi Seret Pihak Lain. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar jilid dua yang kini telah resmi masuk tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar, Yunasrul, SH, MH, mengatakan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan sebelumnya serta pengembangan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

“Perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Tim penyidik saat ini bekerja berdasarkan putusan pengadilan dan fakta-fakta yang berkembang sebelumnya,” ujar Yunasrul saat ditemui di kantor Kejari Banjar, Jumat (6/2/2026).

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara tipikor yang sebelumnya menjerat mantan Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Kota Banjar. Dalam tahap awal, penyidik telah memeriksa enam orang saksi guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

Memasuki tahap penyidikan, jumlah saksi yang diperiksa dipastikan akan bertambah. Penentuan pihak yang akan dipanggil sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik, termasuk kemungkinan memanggil unsur eksekutif maupun legislatif.

“Selain enam saksi yang sudah diperiksa, tentu akan ada saksi tambahan. Apakah dari eksekutif atau legislatif, itu akan ditentukan penyidik sesuai kebutuhan pembuktian,” katanya.

Terkait pernyataan kuasa hukum DRK, mantan Ketua DPRD Kota Banjar, mengenai pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp131 juta dari total kerugian negara yang disebut mencapai Rp3,5 miliar, Yunasrul menegaskan hal tersebut akan didalami dalam proses penyidikan.

“Siapa saja yang harus bertanggung jawab, baik dari sisi perbuatan maupun niat jahatnya, akan kami dalami. Penyidik akan mengungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Kejari Banjar menargetkan penyidikan berjalan komprehensif agar perkara menjadi terang-benderang. Tidak menutup kemungkinan, proses hukum ini akan mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tunjangan perumahan dan transportasi yang melibatkan 48 anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021.

“Kami bekerja maksimal agar perkara ini jelas dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” pungkas Yunasrul. (Johan Wijaya)