BANJAR. LingkarJabar – Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, membantah keras tudingan yang menyebutkan adanya penggadaian sepeda motor dinas oleh salah satu perangkat desa. Kepala Desa Mulyasari, Wawan Gunawan, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Berita yang menyebutkan adanya penggadaian motor dinas maupun tanah desa oleh perangkat kami itu tidak benar. Kendaraan dinas masih berada di desa dan digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Wawan Gunawan saat dikonfirmasi di Kantor Desa Mulyasari, Selasa 1 Juli 2025.
Isu dugaan penggadaian itu mulai ramai dibicarakan warga sejak beberapa hari terakhir. Bahkan, rumor tersebut menyebut bahwa seorang staf desa diduga menggadaikan motor dinas lantaran ketagihan judi online.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan internal dan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan aset milik desa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika memang ada yang memiliki bukti valid, silakan sampaikan secara resmi agar kami bisa menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujar Wawan.
Sekretaris Desa Mulyasari, Ari, juga menyampaikan kekecewaannya atas beredarnya tuduhan tersebut. Ia menyayangkan adanya isu yang dianggap tidak berdasar dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Sampai saat ini motor dinas itu masih ada di kantor desa. Kami tidak tahu siapa yang menyebarkan isu tersebut, namun kami harap masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum jelas asal-usulnya,” ucap Ari.
Pemerintah Desa Mulyasari menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan profesionalisme, khususnya dalam pengelolaan aset dan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Desa juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan demi memastikan tidak ada penyimpangan di lingkungan pemerintahan desa. (Joe)






