Berita  

Hari Ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran Mulai Bongkar Pasar Wisata

Hari Ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran Mulai Bongkar Pasar Wisata. Foto: Ntang/LJ

PANGANDARAN. LingkarJabar – Pemerintah Kabupaten Pangandaran memulai proses pembongkaran Pasar Wisata (PW) yang berlokasi di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan pembongkaran ini melibatkan tiga alat berat untuk meratakan bangunan kios milik pedagang. Langkah ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan wisata yang lebih tertata dan optimal.

Proses pembongkaran ini didukung oleh pengamanan dari berbagai pihak, termasuk personel TNI – Polri, Sub Denpom, Satpol PP, beberapa SKPD, Jaga Lembur, dan sejumlah relawan. Pembongkaran diawali dengan doa bersama di lokasi Pasar Wisata dan pemotongan tumpeng oleh Bupati Pangandaran sebagai simbolis dimulainya kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran dua periode sekaligus pembina tim penataan Pasar Wisata, Ketua DPRD Asep Noordin beserta anggota, Sekretaris Daerah Kusdiana, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP sebelumnya telah mengirimkan surat edaran mengenai pengosongan dan pembongkaran kios secara mandiri kepada para pemilik kios. Surat edaran tersebut diberikan sejak 15 April hingga 15 Mei 2025 sebagai tenggat waktu pengosongan area.

Baca Juga :  Bupati Iwan Setiawan Ingatkan Jajarannya Agar Lebih Mengakselerasi Capaian Target Pembangunan

Pada saat pembongkaran, Bupati Citra Pitriyami, Ketua DPRD Asep Noordin, dan Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto turut naik ke atas alat berat (beko) sebagai simbol dimulainya pembongkaran kios.

Bupati Pangandaran,  Citra Pitriyami menjelaskan bahwa lahan Pasar Wisata tersebut akan dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan untuk mendukung kenyamanan wisatawan.

“Lahan ini rencananya akan dijadikan lahan parkir. Tapi yang penting sekarang kita ratakan dulu bangunannya, baru nanti kita tata,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Pasar Wisata, Kamis 15 Mei 2025.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Daerah, kata Citra terdapat sekitar 900 bangunan kios di komplek Pasar Wisata yang akan dibongkar dan diratakan. Dari jumlah tersebut, terdata sebanyak 126 pedagang eksisting yang secara aktif berjualan di lokasi tersebut. Meskipun begitu, pihak Pemkab akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan data tersebut akurat dan sesuai kategori.

Baca Juga :  Warung Berkedok Kelontongan di Depok, Jual Obat Daftar G

Proses verifikasi ini penting mengingat saat proses pendataan berlangsung, muncul beberapa pedagang baru yang mengaku sebagai pemilik kios. Menurut Citra, prioritas relokasi akan diberikan kepada pedagang yang benar-benar aktif berjualan, bukan yang sekadar muncul ketika proses pendataan dilakukan.

“Adapun kategori pedagang yang didata meliputi, pedagang Minuman dan Makanan dan penjual Pakaian dan Kerajinan,” katanya.

Bagi pedagang yang tidak memiliki tempat tinggal dan benar-benar warga Pangandaran, kata Citra, mereka akan direlokasi ke Desa Sukahurip dengan status hak guna pakai di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda). Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi para pedagang yang terdampak proses pembongkaran.

Citra juga mengungkapkan harapannya agar proses pembongkaran dan perataan bangunan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Meskipun sempat terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat, pemerintah daerah berhasil melakukan pendekatan yang baik sehingga tidak ada demonstrasi atau kericuhan selama proses berlangsung.

Baca Juga :  Kapolsek Cisaat Pimpin Apel KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Tim bekerja luar biasa dengan pendekatan dan komunikasi yang baik, sehingga proses ini dapat berjalan damai,” ungkapnya.

Dia menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya terbaik untuk menata kawasan wisata Pantai Pangandaran agar lebih nyaman dan terstruktur. Selain itu, verifikasi akan tetap dilakukan terhadap para pemilik kios yang belum terdata. Jika sesuai syarat dan ketentuan, mereka akan diakomodasi dalam rencana relokasi.

Penataan Pasar Wisata Pangandaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib dan nyaman bagi para pengunjung. Dengan dijadikannya lahan bekas kios sebagai area parkir, diharapkan kemacetan dan kesemrawutan di kawasan Pantai Pangandaran dapat teratasi. (Ntang.SR)

Tonton video selengkapnya di bawah ini: