Berita  

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor Digelar di Depan PT Cosmo

SUKABUMI, Lingkar Jabar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Resor Sukabumi, Jasa Raharja, dan instansi terkait menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di depan PT Cosmo Technology, Jl. Raya Cibadak – Sukabumi, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus memberikan edukasi kepada para wajib pajak mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

Subbid Pemeriksa Bapenda Kabupaten Sukabumi, Nasrudin, menjelaskan bahwa petugas di lapangan hanya memastikan status pembayaran pajak kendaraan yang melintas.

“Petugas hanya memastikan apakah kendaraan sudah membayar pajak atau belum. Bagi yang belum membayar, kami mengimbau agar segera menunaikan kewajibannya. Apabila belum memiliki kemampuan untuk membayar saat ini, mereka dapat membuat surat pernyataan kesanggupan yang memuat waktu penyelesaian pembayaran pajak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ada penahanan kendaraan maupun tindakan represif lainnya.

“Tidak ada penahanan kendaraan. Kegiatan ini lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Menurut Nasrudin, operasi gabungan tersebut merupakan program rutin yang dalam satu tahun direncanakan dilaksanakan sebanyak 30 kali di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi, baik di wilayah utara maupun selatan.

“Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin. Target kami dalam satu tahun sebanyak 30 kali pelaksanaan di berbagai titik di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan bukan semata-mata mengejar besarnya penerimaan pajak pada hari pelaksanaan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar secara sukarela memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Keberhasilan kegiatan ini bukan diukur dari berapa besar penerimaan pajak hari itu, tetapi dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Terkait data peningkatan kepatuhan wajib pajak setelah kegiatan berlangsung, Nasrudin menjelaskan bahwa data tersebut berada pada kewenangan Samsat dan Bapenda Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi hanya berperan dalam mendukung pelaksanaan teknis di lapangan, sementara evaluasi dan analisis kebijakan dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Di tempat yang sama, Kanit Turjawali (Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Lalu Lintas) Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Yoga Permana Setiawan, menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilaksanakan merupakan kegiatan KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) yang bertujuan mendorong masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan.

“Kami melaksanakan operasi gabungan bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Jasa Raharja. Harapannya kegiatan ini terus berlanjut sehingga masyarakat semakin tertib membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas kepolisian juga melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

“Apabila ditemukan pelanggaran seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memakai helm, maupun pelanggaran lainnya, kami terlebih dahulu memberikan imbauan. Namun apabila pengendara tidak mengindahkan, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.