SUKABUMI, LingkarJabar – Polres Sukabumi Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Sukabumi.
Ketiga korban diduga menjadi sasaran tindak asusila setelah sebelumnya dicekoki minuman keras oleh seorang pria dewasa di sebuah hotel kawasan Selabintana, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menyampaikan bahwa laporan resmi terkait kasus tersebut telah diterima dan saat ini tengah ditangani secara serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
“Laporan sudah masuk dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA. Penanganan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Astuti seperti yang dikutip dari Tribatanews Polda Jabar, Sabtu 13 Desember 2025.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi Selasa, 9 Desember 2025. kata Astuti, Tiga korban masing-masing berinisial AZ (14), SA (14), dan FS (13), yang diketahui merupakan teman satu sekolah. Berdasarkan keterangan awal, para korban diajak ke sebuah hotel setelah sebelumnya diminta mencarikan teman perempuan oleh terduga pelaku.
“Terduga pelaku berinisial R, seorang pria paruh baya yang diketahui merupakan tetangga dari salah satu korban. Di lokasi kejadian, korban diduga diberi minuman keras sebelum kemudian menjadi korban tindakan asusila,” sebutnya.
Kasus ini terungkap setelah AS (41), kakak kandung AZ, melakukan pencarian terhadap adiknya. Dari informasi yang diterima, korban diketahui berada di sebuah hotel bersama dua temannya di kawasan Selabintana, hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Penyidik Unit PPA akan memproses perkara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak serta memastikan hak dan pendampingan psikologis bagi para korban,” tegasnya. (*)






