SUKABUMI, LingkarJabar – Diera media sosial yang seharusnya menjadi ruang pertemanan, justru ada sisi kelam yang merenggut masa depan seorang remaja. Seorang gadis belia berinisial S, warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, harus menanggung trauma mendalam setelah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pemuda berinisial N. Perkenalan singkat melalui flapom media sosial Facebook itu harus berakhir tragis dan meninggalkan luka yang tak mudah terhapus.
Ayah korban, berinisial T (47), mengatakan putrinya berkenalan dengan N melalui Facebook dan sepakat bertemu di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi. Namun hingga dini hari, S tidak kunjung pulang.
“Awalnya kenalan di Facebook, kemudian anak saya diajak nongkrong di Lapdek. Sampai subuh tidak pulang, akhirnya setelah 24 jam saya membuat laporan ke Polsek,” ujar T.
Ia menambahkan, keesokan harinya T meminta bantuan rekannya untuk mencari keberadaan putrinya.
“Rekan saya berhasil menemukan pelaku, dan pelaku berjanji memulangkan anak saya. Tapi ternyata anak saya dipulangkan oleh driver ojek online, bukan oleh pelaku,” tambahnya.
Menurut keterangan keluarga, S kemudian mengaku telah diperkosa oleh N. Pengakuan itu disampaikan korban kepada sepupunya, berinisial R, dan terekam dalam percakapan mereka.
Kuasa hukum korban, Egi Sonia, S.H., menyampaikan pihaknya akan mengawal jalannya proses hukum. “Kami meminta agar pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus mendampingi korban,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial N saat ini telah diamankan oleh Polres Kota Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan. (Wahidin)






