Berita  

Camat Pataruman dan Wali Kota Angkat Bicara Soal Isu Dugaan Penggadaian Aset Desa Mulyasari

BANJAR. LingkarJabar – Dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Desa kembali mencuat, kali ini menimpa Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa empat oknum perangkat desa diduga telah menggadaikan empat unit sepeda motor dinas milik desa.

Kabar ini sontak memicu perhatian publik, lantaran kendaraan operasional tersebut merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Menanggapi isu tersebut, Camat Pataruman, Jaenal Arifin akhirnya buka suara. Saat dikonfirmasi di kantornya, Jaenal membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut dan langsung memanggil Kepala Desa Mulyasari untuk klarifikasi.

“Iya, ada indikasi pelanggaran berupa penjaminan kendaraan inventaris desa. Kami sempat mengamankan empat unit motor dinas di kantor kecamatan selama tiga hari, dan saat ini sudah dikembalikan ke desa,” ujar Jaenal kepada lingkarjabar.com, Rabu 2 Juli 2025.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Oknum Kepala PKBM di Sukabumi Memasuki Babak Baru

Ia menambahkan, pihak kecamatan juga telah melakukan pengecekan ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak desa guna menyelesaikan persoalan tersebut. Jaenal memastikan bahwa oknum yang terlibat akan diberi sanksi berupa peringatan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Kepala Desa Mulyasari, Wawan Gunawan, membantah dugaan keterlibatan perangkat desa dalam penggadaian aset. Menurutnya, keberadaan empat unit sepeda motor di kantor kecamatan merupakan bagian dari instruksi langsung Camat Pataruman.

“Kami pastikan kendaraan dinas masih digunakan sesuai peruntukannya. Keempat motor itu dibawa ke kecamatan atas permintaan camat, untuk membuktikan bahwa kendaraan tidak digadaikan,” tegas Wawan.

Ia juga menambahkan, selama tiga hari kendaraan tersebut berada di kantor kecamatan, tidak ada pihak yang mengaku telah menerima gadai kendaraan tersebut. Hal ini menurutnya menjadi bukti bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.

Baca Juga :  Target Raih 2 Kursi Dapil III, DPD Partai Nasdem Perkuat Mesin Politik Dengan Menggelar Konsolidasi Pengurus Dan Akar Rumput

Di sisi lain, Wali Kota Banjar, Sudarsono, saat dimintai tanggapan mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan aset desa tersebut.

“Saya baru tahu dari pemberitaan media. Karena belum ada laporan resmi, saya tidak bisa berspekulasi. Tapi saya akan segera memanggil Camat dan Kepala Desa untuk memastikan kebenarannya,” ucapnya singkat.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap ada langkah tegas serta transparansi dari pihak terkait dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan aset negara di tingkat desa. (Joe)