Berita  

Beredar Video Dugaan Money Politik di Pilkada 2024, Begini Kata Bawaslu Kota Banjar

BANJAR, LINGKARJABAR – Menanggapi beredarnya video singkat yang diduga menunjukkan adanya pelanggaran money politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Banjar pada 26 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar menyatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Banjar, Minggu (1/12/2024), setelah dilakukan kajian bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat atau pasangan calon terkait dugaan pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan politik uang telah ditindaklanjuti oleh Tim Sentra Gakkumdu.

“Kami memang menerima laporan berupa video yang diklaim sebagai bukti adanya money politik. Namun, setelah kami lakukan penelusuran, pemeriksaan, dan klarifikasi terhadap sumber informasi tersebut, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran,” ujar Rudi Ilham Ginanjar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Banjar, Solehan, turut menegaskan bahwa video yang beredar telah diverifikasi melalui pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang ada. Berdasarkan hasil verifikasi, video tersebut tidak memenuhi kriteria pelanggaran pidana pemilu.

“Setelah kami menerima video tersebut, kami langsung melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Hasilnya menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak memenuhi unsur pelanggaran,” jelas Solehan.

Sementara itu, Ipda Ade Rukmana dari Tim Sentra Gakkumdu Polres Banjar juga menyampaikan bahwa video yang tersebar pada 26 November 2024 tersebut tidak mengandung unsur yang dapat diproses secara hukum.

“Kami memastikan bahwa video tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum,” ungkapnya singkat.

Dengan pernyataan ini, Bawaslu Kota Banjar mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan selama proses Pilkada berlangsung. (Johan)