Banjar, Lingkar Jabar – Pembangunan sebuah bangunan yang diduga akan difungsikan sebagai toko elektronik di kawasan tikungan Perempatan Djarum, Jalan Dr. Husein Kartasasmita, Kota Banjar, menjadi perhatian sejumlah pihak. Lokasi bangunan yang berada di titik belokan dengan arus lalu lintas cukup padat memunculkan kekhawatiran terkait pengaturan akses kendaraan serta potensi dampaknya terhadap keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan yang masih dalam tahap pembangunan tersebut berada di area pertemuan arus kendaraan dari beberapa arah. Kondisi ini dinilai memerlukan pengaturan yang matang, khususnya terkait akses keluar masuk kendaraan dan penyediaan lahan parkir.
Sejumlah warga mengkhawatirkan apabila pengaturan akses kendaraan tidak dirancang dengan baik, keberadaan bangunan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Banjar, Wardoyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut.
Menurut Wardoyo, dokumen yang sebelumnya diterima oleh pihaknya masih berupa dokumen perencanaan awal. Namun dalam proses pembangunan, terdapat beberapa kondisi yang perlu dicermati kembali di lapangan.
“Waktu itu kami menerima dokumen berupa perencanaan yang belum sepenuhnya final. Tetapi seiring proses pembangunan berjalan, ada beberapa hal yang berbeda dengan rencana yang diajukan,” ujar Wardoyo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan, pada prinsipnya setiap pembangunan harus mengikuti kajian teknis sejak awal sesuai dengan site plan yang diajukan.
“Nanti akan kami lakukan peninjauan kembali di lapangan untuk memastikan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan dokumen awal,” katanya.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar menyebutkan bahwa pihak pengelola bangunan yang disebut-sebut sebagai Era Blue sebelumnya telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Melalui Billy Bertha, menyampaikan pemanggilan tersebut telah dilakukan sekitar satu minggu lalu. Dalam pertemuan itu, pihak manajemen tidak hadir langsung dan diwakili oleh vendor yang menangani proses legalitas perusahaan.
“Sekitar satu minggu lalu pihak Era Blue sudah kami panggil. Yang hadir saat itu perwakilan vendor yang mengurus legalitas,” ujarnya Jumat (13/3/2026) ketika di hubungi via pesan aplikasi whatsapp.
Billy menjelaskan, pertemuan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya DPMPTSP, Dinas Tata Ruang, Dinas Cipta Karya (CK), serta Dinas Perhubungan melalui Bidang LLAJ.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memberikan sejumlah arahan teknis kepada pihak pengelola bangunan, terutama terkait pengaturan akses kendaraan.
“Hasil rapat bersama, kami dari pemerintah kota sudah mengarahkan agar akses keluar masuk kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dipisahkan antara jalur masuk (in) dan jalur keluar (out),” kata Billy.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan pembangunan tersebut guna memastikan seluruh ketentuan teknis dan perizinan dipatuhi.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak pengembang maupun manajemen Era Blue belum memberikan keterangan resmi terkait pembangunan bangunan tersebut. (Johan Wijaya)






