Berita  

Yana Macan Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Investasi Bodong MBAstrack

Yana Macan Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Investasi Bodong MBAstrack. Foto: Agus Giantoro/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar – Tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat, Yana Macan, menyatakan keprihatinannya atas dugaan investasi bodong melalui aplikasi MBA yang disebut-sebut merugikan sejumlah warga Kabupaten Pangandaran. Ia menilai peristiwa tersebut seharusnya dapat dicegah dan meminta agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Yana, dampak kerugian yang dirasakan masyarakat cukup besar akibat investasi yang legalitasnya dipertanyakan. Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut perkara tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Ketika sudah banyak warga merasa dirugikan, penegak hukum harus segera mengusut tuntas. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” kata Yana kepada lingkarjabar.com, Kamis, 12 Februari 2026.

Yana juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mengajak warga lain bergabung dalam investasi tersebut. Menurut dia, siapa pun yang terlibat dalam kegiatan investasi tanpa kejelasan izin dan standar hukum harus diperiksa.

Ia menilai figur yang memiliki pengaruh di masyarakat semestinya berperan mencegah, bukan justru turut mengajak warga mengikuti investasi yang belum jelas legalitasnya.

“Jika memang kegiatan itu melanggar hukum, tentu harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Yana berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan ini. Upaya tersebut, kata dia, perlu dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang lebih besar, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan instan dari investasi yang belum terverifikasi, terutama yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pastikan legalitasnya jelas dan terdaftar di OJK,” kata dia.

Sebagai tokoh adat, Yana berharap kasus dugaan investasi bodong aplikasi MBA ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih waspada, sementara aparat penegak hukum dapat menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. (Agus Giantoro)