PANGANDARAN, LingkarJabar — KUD Minasari Pangandaran menyiapkan berbagai program bantuan sosial bagi nelayan yang aktif bertransaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Bantuan tersebut meliputi santunan hajatan, bantuan kematian, hingga tunjangan pendidikan bagi anak nelayan.
Ketua KUD Minasari, Jeje Wiradinata, mengatakan rincian bantuan akan diumumkan secara resmi agar diketahui seluruh anggota koperasi. Untuk hajatan, koperasi menyiapkan bantuan sebesar Rp3 juta. Sementara jika juragan nelayan meninggal dunia, santunan yang diberikan mencapai Rp10 juta, dengan tambahan Rp5 juta untuk istri dan Rp2,5 juta bagi anak yang masih dalam tanggungan.
“Adapun bagi nelayan janggol yang meninggal dunia, santunan yang disiapkan sebesar Rp5 juta, dengan bantuan Rp2,5 juta untuk istri dan Rp1,5 juta bagi anak dalam tanggungan. Selain itu, anak nelayan yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan memperoleh tunjangan pendidikan sebesar Rp5 juta,” ujarnya.
Jeje menegaskan, seluruh bantuan tersebut diperuntukkan bagi nelayan yang aktif bertransaksi di TPI KUD Minasari. Program dana kematian, dana sosial, dan berbagai bantuan lainnya menjadi bentuk perlindungan koperasi terhadap anggotanya.
“Dengan program ini KUD melindungi nelayan. Dana kematian dan dana sosial semuanya kembali ke wilayah, sehingga manfaat koperasi benar-benar dirasakan oleh nelayan,” ungkap Jeje.
Ia menambahkan, fungsi utama KUD Minasari bersama TPI adalah melindungi nelayan, terutama dalam menjaga harga ikan agar tetap layak dan menguntungkan. Menurutnya, harga ikan yang lebih baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan.
Jeje juga menjelaskan berbagai tunjangan dan insentif yang diberikan pada dasarnya berasal dari dana milik nelayan yang disimpan dan dikelola oleh koperasi.
“Itu tunjangan dan insentif merupakan uang mereka yang dikelola KUD, dari nelayan, oleh nelayan, dan untuk nelayan,” katanya.
Ia menyebutkan, capaian kinerja koperasi pada tahun buku 2025 masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan transaksi ke depan. Jika transaksi meningkat, besaran bantuan dan tunjangan berpeluang untuk ditingkatkan.
Dengan pengelolaan koperasi yang semakin profesional serta meningkatnya transaksi di TPI, KUD Minasari berharap kesejahteraan nelayan Pangandaran dapat terus meningkat dan manfaat koperasi dirasakan oleh seluruh anggota. (Agus Giantoro)






