Berita  

Tanggapi Kritik LAKRI, Disdikpora Pangandaran Perkuat Edukasi Soal Perilaku Menyimpang

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi. Foto: doc/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengantisipasi potensi perilaku menyimpang di kalangan pelajar, termasuk fenomena laki suka laki (LSL) dan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Pernyataan ini disampaikan Soleh menanggapi kritik Ketua LAKRI Pangandaran, Apipudin.

Menurut Soleh, pengawasan terhadap peserta didik tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah, namun harus melibatkan orang tua secara aktif.

“Kami dari Dinas Pendidikan menyatakan perang terhadap perilaku LSL dan LGBT. Namun terkait adanya siswa yang terjangkit HIV/AIDS dan didominasi LSL, saya belum mendapat laporan. Yang jelas, kami tetap mengantisipasi dan waspada,” ujar Soleh melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/11/2025).

Ia menekankan bahwa generasi muda Pangandaran harus terlindungi dari berbagai pengaruh negatif yang berkembang pesat di era digital. Karena itu, edukasi dan bimbingan keluarga menjadi faktor yang sangat penting.

“Jangan sampai generasi masa depan Pangandaran terbawa arus negatif. Orang tua harus bersama-sama menjaga dan membimbing anak-anaknya,” tegasnya.

Soleh juga mengungkapkan bahwa Disdikpora telah berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait perilaku menyimpang yang ramai dibahas di media sosial.

“Kami sudah menginstruksikan seluruh stakeholder pendidikan, mulai dari kepala sekolah hingga pejabat terkait, untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, maraknya penggunaan media sosial oleh pelajar membuat pengawasan orang tua menjadi semakin penting. Soleh menilai peningkatan literasi digital harus dipercepat agar peserta didik mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Di era digital, anak-anak harus memahami aturan ITE. Namun media sosial memiliki batasan yang harus diawasi. Penggunaan media sosial oleh pelajar harus tetap berada dalam kontrol orang tua,” katanya.

Untuk memperkuat pencegahan, Disdikpora Pangandaran telah menjalin koordinasi dengan MKKS, Korwil, K3S, PGRI, Puskesmas, dan berbagai unsur pendidikan lainnya.

“Ke depan, akan ada langkah nyata di setiap kecamatan. Kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Disdik, dan seluruh stakeholder kecamatan akan diterapkan untuk mengedukasi seluruh sekolah, terutama tingkat SMP, dalam rangka pencegahan,” tutupnya. (Agus Giantoro)