Berita  

Dugaan BBM Fiktif hingga Honor Siluman, RSUD Sekarwangi Disorot Mahasiswa Anti-Korupsi

 

Sukabumi, Lingkarjabar – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Sukabumi menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di RSUD Sekarwangi. Dalam keterangannya, Ketua Koalisi, Dimas, menyampaikan keprihatinan mendalam atas indikasi penyalahgunaan anggaran pada salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Kamis, 30 Oktober 2025

Menurut Dimas, terdapat dugaan penggunaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai peruntukan. Data internal yang diperoleh koalisi menyebutkan adanya pengeluaran rutin dengan nilai signifikan, namun tidak sebanding dengan penggunaan kendaraan operasional rumah sakit.

“Terdapat lebih dari 300 struk BBM yang hilang, sehingga menimbulkan dugaan mark-up atau pengeluaran fiktif dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ujar Dimas.

Selain itu, koalisi juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pemberian honorarium kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BLUD RSUD Sekarwangi. Dimas mengatakan, pemberian honor tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan karena pejabat dengan jabatan struktural seharusnya tidak menerima honor tambahan dari kegiatan BLUD.

Ia mengutip ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa pejabat yang telah menerima penghasilan struktural tidak berhak menerima honorarium tambahan dari kegiatan BLUD, untuk menghindari double payment.

Lebih jauh, Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi juga mempertanyakan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat RSUD Sekarwangi. Dimas menyoroti adanya lonjakan harta kekayaan antara pejabat sebelumnya dan pejabat yang saat ini menjabat.

“Ada peningkatan signifikan dalam waktu singkat. Bahkan, kekayaan salah satu pejabat dari tahun 2023 ke 2024 meningkat lebih dari Rp1 miliar. Ini menimbulkan tanda tanya publik,” tegasnya.

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi mendesak pihak-pihak terkait, termasuk aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum, untuk melakukan audit mendalam serta investigasi terbuka guna memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan di RSUD Sekarwangi.