Berita  

Tragedi Kematian Siswi SMP Diduga Korban Bullying, IDEASMuda: Sistem Sekolah Ramah Anak di Sukabumi Hanya Slogan, Harus Ada Reformasi Nyata

 

Sukabumi, Lingkarjabar – Sukabumi kembali berduka. Seorang siswi SMP dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tekanan dan dugaan praktik perundungan yang dialaminya di lingkungan sekolah. Peristiwa memilukan ini bukan sekadar kabar duka, tetapi cermin suram kegagalan pemerintah daerah dalam memastikan sekolah sebagai ruang aman bagi setiap anak.

“Kami sangat menyayangkan tragedi ini. Seorang anak, yang seharusnya dirawat sebagai calon penerus bangsa, justru kehilangan masa depannya karena lingkungan pendidikan yang tidak sehat,” ungkap Abdul Majid, Presidium IDEASMuda Sukabumi.

Menurut Majid, kejadian ini menegaskan bahwa upaya perlindungan anak di sekolah belum berjalan efektif, meski regulasi sudah jelas mengatur kewajiban negara dalam menjamin keamanan anak, di antaranya:

UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan Permen PPPA No. 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak Perda Kabupaten Sukabumi No. 17 Tahun 2021 tentang Sekolah Ramah Anak

“Jika seorang siswa merasa lebih aman menjauh dari kehidupan daripada berada di sekolah, maka ini adalah sinyal darurat. Sistem perlindungan anak kita jelas tidak bekerja,” tegasnya.

IDEASMuda menilai tagline Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Sukabumi hanya berhenti sebagai simbol tanpa implementasi nyata. Padahal, konsep ramah anak seharusnya menjadi komitmen kuat untuk memastikan hak anak atas pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mental serta sosial mereka.

Lebih lanjut, Majid menyoroti lemahnya peran Dinas Pendidikan serta Dinas P3A Kabupaten Sukabumi. “Ini merupakan bentuk kegagalan institusi dalam memastikan setiap sekolah bebas dari kekerasan dan tekanan psikis yang merugikan anak. Evaluasi total harus dilakukan, bukan hanya pada program, tetapi juga pada kinerja internal dinas terkait.”

IDEASMuda menyerukan agar peristiwa ini menjadi momentum reformasi nyata dunia pendidikan di Sukabumi.
“Tidak boleh ada lagi pembiaran. Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban. Pemerintah daerah harus bertindak cepat, tegas, dan nyata. Diam bukan pilihan,” tutup Abdul Majid.