Berita  

Surat Camat Diabaikan, Pekerjaan Menara BTS di Cijengkol Sukabumi Terus Berlangsung

 

Sukabumi, Lingkarjabar — Pembangunan sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, menuai polemik di kalangan warga. Pasalnya, proyek menara yang disebut-sebut milik perusahaan telekomunikasi PT Solusi Tunas Pratama, Tbk ini diduga belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan terus berlangsung, dengan sejumlah pekerja tampak sibuk menyelesaikan struktur menara. Namun, para pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui detail terkait perusahaan pelaksana proyek tersebut.

“Ini tower Simpati, Kang. Perusahaannya kami tidak tahu,” ujar salah seorang pekerja, Senin (20/11/2025).

Kondisi ini membuat warga sekitar resah dan mempertanyakan legalitas proyek. Sejumlah warga bahkan mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan mengenai status izin pembangunan menara tersebut.

“Kami khawatir dengan dampak radiasi dan keselamatan warga. Tapi yang lebih kami sesalkan, tidak ada sosialisasi atau pelibatan masyarakat sejak awal,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, pihak Kecamatan Caringin telah mengirim surat pemberitahuan resmi bernomor 300/93/Trantibum/2025, yang ditujukan kepada Jeanette Tankiriwang, Senior Sitac Manager PT Solusi Tunas Pratama, Tbk. Surat tersebut menegaskan agar seluruh kegiatan pembangunan dihentikan sementara hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat yang ditandatangani Camat Caringin itu, ditegaskan bahwa pembangunan dilakukan tanpa adanya pemberitahuan maupun tembusan izin kepada pihak kecamatan.
“Pengusaha dilarang melakukan kegiatan pembangunan sebelum memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” tegas surat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembangunan di lokasi masih menjadi sorotan. Pihak perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi, sementara warga berharap pemerintah bertindak tegas untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.