PANGANDARAN, LingkarJabar – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pangandaran mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi nasional Trans7 yang dinilai telah mencederai martabat pondok pesantren, para kiai, dan kalangan santri.
Dalam pernyataannya, PC IPNU Pangandaran menilai tayangan tersebut, meski dikemas dalam format liputan, justru menampilkan narasi yang tendensius dan merendahkan nilai-nilai luhur pesantren, termasuk tradisi khidmah (pengabdian) serta integritas para ulama.
Ketua PC IPNU Pangandaran, Abdul Muin, menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan memicu kekecewaan mendalam di kalangan komunitas pesantren.
“Kami melihat jelas ada upaya sistematis untuk merusak citra pesantren. Khidmah itu adalah nilai spiritual tertinggi, bukan sekadar pekerjaan rumah tangga. Tayangan Trans7 telah mengaburkan dan melecehkan tradisi luhur ini. Mereka gagal memahami hakikat pondok pesantren,” ujar Abdul Muin.
Menurutnya, penggambaran yang dilakukan Trans7 seolah menampilkan para santri sebagai pihak yang dieksploitasi, padahal khidmah merupakan wujud pengabdian tulus kepada guru dan lembaga.
Lebih jauh, PC IPNU Pangandaran juga mengecam keras bagian tayangan yang dianggap menyudutkan para kiai melalui narasi mengenai kekayaan dan kemapanan, yang dinilai tidak berimbang serta berpotensi menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
“Trans7 telah menyebarkan narasi yang curang, seolah-olah para kiai bisa dibayar atau kekayaannya patut dicurigai. Kami tegaskan, kiai adalah benteng moral bangsa, bukan objek sensasi murahan. Kami menuntut Trans7 untuk menjaga kehormatan para ulama,” tegas Abdul Muin.
Sebagai bentuk protes, PC IPNU Pangandaran menyerukan aksi boikot nasional terhadap seluruh tayangan Trans7. Aksi ini disebut sebagai bentuk ijtihad moral untuk menjaga marwah pesantren dan kehormatan para kiai.
“Kami menginstruksikan seluruh kader, pelajar, santri, dan warga Nahdliyin di mana pun berada untuk segera memboikot semua tayangan Trans7. Ini pelajaran agar media nasional tidak sembarangan meliput isu sensitif yang menyangkut umat dan pesantren,” imbuhnya.
Tuntutan Resmi PC IPNU Pangandaran
Dalam pernyataan sikapnya, PC IPNU Pangandaran menuntut:
-
Trans7 segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan resmi kepada masyarakat Indonesia, khususnya komunitas pesantren dan Nahdlatul Ulama.
-
Trans7 mencabut seluruh konten yang dianggap meresahkan serta memberikan edukasi internal kepada tim redaksi mengenai sensitivitas isu keagamaan dan pesantren.
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi berat terhadap program yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Kami tidak akan mencabut seruan boikot ini sebelum Trans7 menunjukkan tanggung jawab dan penyesalan yang nyata. Pesantren dan kiai adalah harga mati yang wajib dihormati,” tutup Abdul Muin.






