Berita  

Kontraktor Klaim Sesuai RAB, Drainase Minim Dituding Percepat Kerusakan Jalan Karang Tengah–Sinagar

 

Sukabumi, Lingkarjabar – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait kondisi Jalan Karang Tengah–Sinagar yang kembali rusak meski belum genap satu tahun diperbaiki, pihak pelaksana pekerjaan, CV Agung Jaya Abadi, angkat bicara. Perusahaan mengklaim bahwa pekerjaan pemeliharaan sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan spesifikasi teknis, namun terkendala faktor alam karena di lokasi tersebut tidak terdapat saluran drainase yang memadai.

“Kami sudah berusaha maksimal dalam pelaksanaan pekerjaan dan mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tetapi tanpa adanya drainase, air hujan menggenang dan meresap ke badan jalan. Itu yang membuat kerusakan lebih cepat terjadi,” ujar Lucky F Asari Pihak CV Agung Jaya Abadi kepada wartawan.

Kontraktor juga menegaskan, sehebat apapun kualitas material yang digunakan, jalan tetap akan rentan rusak bila tidak disertai sistem drainase. Karena itu, diperlukan penanganan menyeluruh agar jalan dapat bertahan lama.

“Kami siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah agar masalah ini bisa ditangani secara komprehensif, bukan sekadar tambal-sulam. Tujuannya jelas, agar jalan yang diperbaiki benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, proyek pemeliharaan rutin jalan Karang Tengah–Sinagar dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp194.490.926,94 oleh CV Agung Jaya Abadi berdasarkan kontrak bernomor 000.3.2/03/SPK/PRJN.02/DPU/2025. Pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender.

Meski demikian, kondisi jalan yang cepat rusak tetap menimbulkan pertanyaan publik mengenai standar kualitas pekerjaan serta sejauh mana pengawasan pemerintah daerah. Pasalnya, bagi masyarakat, jalan ini adalah akses vital untuk menunjang mobilitas di wilayah Cibadak dan Nagrak.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan jalan tersebut. Tidak adanya respon dari instansi yang berwenang semakin memperkuat keresahan warga, karena publik berharap pemerintah hadir memberikan penjelasan sekaligus solusi yang pasti.

Masyarakat pun menanti langkah tegas Pemkab Sukabumi untuk melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan terhadap kontraktor, serta memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya sebatas formalitas laporan pekerjaan, melainkan benar-benar memberi manfaat nyata dan bertahan dalam jangka panjang.