Berita  

5.100 Keluarga di Pangandaran Dicoret dari Daftar Bansos. Kenapa?

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Pangandaran, Ruhendi saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya. Rabu 24 September 2025. Foto: dry/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar – Sekitar 5.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah ini dilakukan setelah adanya indikasi kuat bahwa sebagian penerima menggunakan bantuan tersebut untuk kepentingan yang tidak semestinya, Ground Checking termasuk judi online (judol).

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Pangandaran, Ruhendi, menyebut bahwa fenomena ini tidak hanya dipicu oleh satu faktor, melainkan melibatkan berbagai aspek sosial dan perilaku masyarakat.

Menurut Ruhendi, salah satu penyebab utama adalah penggunaan perangkat komunikasi dalam keluarga penerima bantuan.

“Bisa saja handphone milik orang tua penerima bansos dipakai anak atau cucunya untuk bermain judi online. Data tercatat atas nama orang tuanya, sehingga muncul indikasi penyalahgunaan,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 24 September 2025.

Fenomena ini, kata Ruhendi, menunjukkan betapa rawannya bantuan pemerintah disalahgunakan jika tidak diimbangi dengan kontrol sosial dan pendampingan keluarga. Ia menyebutkan, jenis bantuan sosial itu diantaranya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPJS Kesehatan.

“Dari ribuan penerima bansos yang dicoret, bantuan BPJS Kesehatan menjadi kategori yang paling banyak dinonaktifkan. Hal ini menandakan bahwa pencoretan tidak hanya menyasar bantuan tunai maupun pangan, tetapi juga layanan kesehatan,” jelasnya.

Meski isu judol menjadi sorotan, Ruhendi menegaskan bahwa penghapusan tidak sepenuhnya dipicu oleh aktivitas tersebut. Beberapa KPM memang sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

“Misalnya, rumahnya sudah bagus atau taraf hidupnya meningkat. Itu otomatis dihapus berdasarkan hasil verifikasi lapangan,” ujarnya.

Dengan kata lain, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya penyaluran bansos tepat sasaran, agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang masih membutuhkan.

Ruhendi juga menekankan bahwa masyarakat Pangandaran tidak perlu khawatir kehilangan akses kesehatan. Bagi warga yang memang tidak mampu, masih ada peluang untuk mendapatkan bantuan melalui mekanisme lain.

“Khusus bansos BPJS, masyarakat bisa kembali diusulkan jika benar-benar tidak mampu. Cukup datang ke Puskesmas, nantinya pihak Puskesmas akan konfirmasi ke kita, atau juga bisa cukup kirim foto KTP dan KK. Layanan tetap gratis karena akan di tanggung oleh Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah),” paparnya.

Ruhendi mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki data nama-nama penerima bansos. Karena, data penerima bansos itu merupakan usulan dari Desa langsung ke Kementerian.

“Kita hanya bisa memantau graficknya naik atau turun, jadi kita gak tahu nama-nama si penerima, yang tahu itu ya pihak Desa, Kantor Pos dan Bank BRI. Jadi, pas mau ada pencairan bansos, pihak Bank, Kantor Pos akan memberi tahukan nama-nama yang dipanggil sebagai penerima bansos,” ungkap Ruhendi.