PANGANDARAN, LingkarJabar – Di tengah derasnya arus modernisasi, masyarakat Desa Cikalong, Kabupaten Pangandaran, tetap teguh menjaga kelestarian adat istiadat warisan leluhur. Sebagai desa masyarakat hukum adat, hampir seluruh aspek kehidupan warga masih berpegang pada pitutur dan ketentuan sesepuh.
Kepala Desa Cikalong, Ruspandi, menjelaskan bahwa hingga kini warganya masih menggunakan sistem perhitungan waktu tradisional yang dikenal dengan kalender Aboge (Alip Rebo Wage). Kalender tersebut menjadi dasar dalam menentukan hari baik untuk berbagai peristiwa penting, mulai dari kelahiran, khitanan, hingga pernikahan.
“Contohnya, saat orang tua hendak memberikan nama anak, biasanya meminta pertimbangan terlebih dahulu kepada sesepuh adat. Begitu juga saat anak disunat, dinikahkan, atau dalam menentukan jodoh. Semua menunggu arahan sesepuh. Bahkan pasangan yang saling mencintai bisa batal menikah apabila dinilai pamali oleh sesepuh,” ujar Ruspandi, Sabtu 20 September 2025.
Menurutnya, tradisi adat di Cikalong juga masih melekat dalam prosesi siklus kehidupan masyarakat. Sejak bayi dalam kandungan, ada ritual babarit di usia empat dan tujuh bulan. Setelah lahir, dilakukan prosesi kokobok atau cukur rambut.
“Hingga prosesi gusaran bagi anak laki-laki maupun pengislaman untuk anak perempuan, semua waktunya ditentukan oleh sesepuh adat,” jelasnya.
Tidak hanya dalam prosesi kehidupan, adat Cikalong juga mengatur tata ruang dan arsitektur. Bentuk rumah, penempatan bangunan di lembur, hingga penamaan kampung, semuanya mengikuti ketentuan adat agar penghuni hidup tenteram, nyaman, dan selamat.
“Nilai pamali juga masih dijaga, misalnya larangan bagi ibu hamil keluar rumah setelah pukul lima sore,” tambahnya.
Meski zaman terus berkembang, masyarakat Cikalong tetap menjaga warisan budaya tersebut. Keberadaan Bukit Budaya Giri Samboja menjadi bukti nyata, di mana lokasi tersebut kerap menjadi pusat pelaksanaan kegiatan adat seperti Hajat Bumi, Muharaman, hingga Festival Nampali.
Ruspandi menambahkan, masyarakat adat berharap adanya dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan Lembur Adat Cikalong sebagai pusat adat, seni, dan budaya.
“Harapan kami, pemerintah bisa memberikan perhatian lebih. Dengan begitu, adat istiadat Cikalong dapat terus diwariskan kepada anak cucu dan menjadi identitas budaya yang kuat di Pangandaran,” pungkasnya.






