BANJAR, LingkarJabar – Seekor ular berbisa jenis King Cobra sepanjang 2,5 meter berhasil ditangkap oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar pada Minggu 20 Juli 2025. Penangkapan berlangsung dramatis karena saat ditemukan, ular tersebut sedang memangsa ular jenis Coros di kawasan permukiman warga.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Sukamaju, RT 03/RW 04, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Tim Damkar bergerak cepat setelah menerima laporan dari seorang warga bernama Rijwan, yang melihat ular besar tengah melilit dan menelan ular lain di dekat pekarangan rumahnya.
“Ular itu ditemukan istri saya yang sedang menyapu halaman. Ia diberitahu tetangga bahwa ada ular besar di samping rumah sedang memangsa ular lain. Setelah saya pastikan kebenarannya, saya langsung menghubungi Damkar,” kata Rijwan.
Tim Damkar Kota Banjar yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus dan teknik penanganan hewan liar. Salah satu petugas Damkar, Ivan Septian, mengungkapkan bahwa ular tersebut cukup agresif saat dievakuasi.
“Butuh waktu sekitar 15 menit untuk menangkapnya. Apalagi saat itu ular dalam kondisi sedang memangsa, jadi lebih agresif,” jelas Ivan.
Kepala UPTD Damkar Kota Banjar, Aam Amijaya, mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangkap ular sendiri jika menemukan satwa liar berbahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Perubahan cuaca dan musim panas sering membuat ular keluar dari habitatnya untuk mencari tempat sejuk dan makanan. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor ke Damkar jika melihat ular atau hewan liar berbahaya,” tegas Aam.
Saat ini, ular King Cobra tersebut telah diamankan dan akan diserahkan kepada pihak lembaga konservasi untuk penanganan lebih lanjut. Penemuan ular mematikan ini mengundang perhatian warga setempat dan menambah kewaspadaan terhadap potensi bahaya satwa liar di kawasan permukiman. (Joe)






