Ketua DPRD Pangandaran Dukung Penerapan Retribusi Wisata sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin. Foto: doc/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar — Sebuah video viral memperlihatkan warga Pangandaran diwajibkan membeli tiket retribusi untuk memasuki kawasan wisata Pantai Pangandaran. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa penerapan retribusi ini merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah.

Menurut dia, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penataan dan pelayanan di area wisata, guna memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengunjung.

“Kebijakan ini didasarkan pada peraturan yang berlaku, di antaranya Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Pemungutan Retribusi di Destinasi Pariwisata,” ujarnya.

Asep menegaskan bahwa retribusi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk mendukung kepentingan masyarakat secara umum.

“Dana yang diperoleh akan digunakan untuk perbaikan fasilitas publik dan peningkatan pelayanan di kawasan wisata,” jelas Asep.

Lebih lanjut, ia menyampaikan perlunya pengaturan mengenai kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan akses gratis ke lokasi wisata.

“Kita harus mempertimbangkan kelompok penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Akses terhadap wisata menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat,” tuturnya.

Dia menekankan bahwa kebijakan retribusi tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas terkait kriteria penerima akses bebas retribusi.

“Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan semua kalangan masyarakat dapat menikmati objek wisata Pantai Pangandaran tanpa terkendala biaya,” sebutnya.

Ia juga mengingatkan potensi penyalahgunaan kebijakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti penggunaan identitas warga lokal untuk menghindari pembayaran retribusi. Untuk itu, pengelola diharapkan menerapkan pengawasan yang ketat terhadap wisatawan yang masuk.

“Kami, DPRD Kabupaten Pangandaran akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat demi memastikan kebijakan ini berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting dalam memajukan sektor pariwisata daerah,” pungkasnya. (dry)